Notification

×

Tag Terpopuler

Baju Ditarik Hingga Robek, Remaja Nyaris Diperkosa Mantan Pacar

Tuesday, December 03, 2019 | Tuesday, December 03, 2019 WIB Last Updated 2019-12-03T02:45:50Z
Korban FI (kanan) didampingi orangtuanya Noven (kiri) saat melaporkan mantan kekasihnya MA (18) atas tuduhan percobaan pemerkosaan, Senin (2/12), (foto/cr1)

PALEMBANG, SP - Dengan ditemani orangtuanya, seorang remaja putri, FI (17) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan mantan kekasihnya berinisial MA (18) atas tuduhan percobaan pemerkosaan, Senin (2/12).

Kepada petugas warga Jalan Srinanti, Kelurahan Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I ini mengaku, nyaris menjadi pelampiasan nafsu bejat sang mantan kekasih, saat berada di rumah nenek terlapor yang berada di Jalan Banten II, Kelurahan Silaberanti, Palembang.

Menurut korban, kejadian bermula saat terlapor menghubunginya lewat telepon dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan mereka, dan korban diminta mengembalikan barang-barang pemberian terlapor selama keduanya menjalin hubungan kasih, seperti mukena dan jilbab.

“Selain mau mengembalikan barang, waktu itu saya juga ingin menyelesaikan masalah dengan dia, sebab dia selalu meneror dan menyuruh saya tidak boleh dekat dengan cowok lain. Padahal hubungan kami sudah putus dua bulan lalu,” ucap FI.

Namun ketika sampai di lokasi kejadian, terlapor memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri, akan tetapi korban menolak, dan terlapor langsung menarik baju korban hingga robek. “Saya hampir diperkosa oleh dia, tapi untung diketahui teman-teman saya dan warga sekitar, hingga dia sempat diamankan warga,” tuturnya.

Atas kejadian itu korban langsung pulang ke rumah dan menceritakan kepada orangtuanya, hingga diputuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib, dan berharap terlapor dapat diamankan. “Saya tidak senang dengan perilaku dia, apalagi selama pacaran sekitar satu tahun dia pernah main tangan,” tuturnya.

Sementara itu, Noven (43), orangtua korban mengaku kaget mendengar penuturan putrinya tersebut. Untuk itu dirinya mengajak FI mendatangi Polrestabes Palembang guna menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum. “Saya kaget dan emosi, sehingga kami akan sepenuhnya menyerahkan kasus ini untuk diselesaikan secara hukum,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (cr1)
×
Berita Terbaru Update