BANYUASIN, SP - Kini kembali Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau Bayur menerima penyerahan Senpira (Senjata Api Rakitan) laras Panjang jenis Kecepek dari Cikdoni (42) Petani yang merupakan warga Desa Tebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
Serah terina Senpira tersebut pada Selasa (26/11), Pukul 11.30 WIB, bertempat di Mapolsek Rantau Bayur yang diterima langsung oleh Kapolsek Rantau Bayur Iptu Halim Kesumo, SH., M.Si, dengan dibuatkan berita acara yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Selanjutnya Senpira tersebut diamankan di Mapolsek Rantau Bayur.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Iptu Halim Kesumo, SH., M.Si memberikan himbauan kepada Masyarakat Desa Tebing Abang yang masih menyimpan Senpira agar segera diserahkan kepada Polsek Rantau Bayur.
"Apabila diserahkan dan dijamin tidak akan dikenakan Sanksi Pidana, namun apabila tertangkap tangan maka akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku," kata Kapolsek Iptu Halim Kesumo dalam hinbauannya.
Kapolsek juga sangat mengapresiasi terhadap masyarakat Desa Tebing Abang karena dengan sadar telah menyerahkan Senpira ke Mapolsek Rantau Bayur.
"Seluruh Rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rantau Bayur dalam keadaan Aman Terkendali," tandasnya. (Adm)