MUBA, SP - Polres Musi banyuasin melakukan konferensi pers hasil pelaksanaan ops zebra musi 2019, hasil penyerahan senjata api rakitan dan ungkap kasus pengancaman terhadap anggota Polres Muba, kemarin.
Dalam pelaksanaan konferensi pers tersebut, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK menjelaskan selama pelaksanaan ops zebra musi 2019, Sat lantas polres Muba melakukan penindakan sebanyak 836 tilang dan 49 teguran kepada pelanggar lalu lintas di kabupaten Musi banyuasin dengan barang bukti tilang simC 100 set, sim A 51 set, sim B 21 set, STNK R2 386 set, STNK R4 dan R6 134 set, buku kir 1 set, Ranmor R2 133 unit, Ranmor R4 4 unit dan ranmor R6 sebanyak 6 unit dengan berbagai jenis pelanggaran.
Diakhir pelaksanaan ops zebra polres muba juga berhasil mengamankan DAILIMI (40) warga dusun II desa muara teladan atas kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir amunisi yang dibuang tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan.
Dalam kesempatan itu, Yudhi Pinem juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran nya telah menyerahkan senjata api rakitan jenis revolver berikut dua butir amunisi yang diserahkan oleh kadus IV desa suka damai kecamatan Tungkal jaya ke polsek tungkal jaya.
Selain itu, Kapolres Muba juga menyampaikan ungkap kasus tindak pidana pengancaman yang dilakukan tersangka INDRA alias Komeng (39) warga dusun IV desa muara teladan dengan cara tersangka yang pada saat itu sedang melakukan panen buah kelapa sawityang diduga milik perusahaan, lalau koirban datang ke TKP atas informasi yang didapkatkan, setiba nya korban tiba di TKP tersangka langsung mengeluarkan sebilah pisau bergagang coklat dengan mengatakan kepada korban “kalu kamu nangkap kutujah” atas kejadian tersebut tersangka berikut barang b arang bukti kini diamankan di Polres Muba.
Terakhir Yudhi mengimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintasdan mematuhi peraturan serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar dengan kesadaran nya untuk menyerahkan senjata apiillegal kepada pihak kepolisian. (ch@)