![]() |
Kepala DLHK Kota Palembang Alex Fernandus, (foto/net) |
PALEMBANG, SP - Sebanyak 1400 ton sampah rumah tangga perhari yang bisa terangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kota Palembang (DLHK) hanya sekitar 900 ton. Dengan nantinya terbangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Terpadu diharapkan dapat mengurai sampai 8 ton perhari setiap kecamatan.
Kepala DLHK Kota Palembang Alex Fernandus mengatakan, TPS terpadu bermanfaat untuk mencacah dan memilah sampah. Dengan adanya TPS terpadu ini dapat meminimalkan petugas dan angkutan sampah. "Nantinya dengan adanya TPS terpadu di setiap kecamatan ini akan mengurangi sampah yang masuk ke TPA," ujarnya.
Berdasarkan kajian, dari masing-masing kecamatan ini minimal dua container atau total 8 ton dapat terurai setiap kecamatan. Setiap kecamatan diwajib membangun TPS dan meskipun belum ada angka pasti berapa yang telah selesai, tetapi beberapa kecamatan ada yang progresnya sudah hampir rampung.
"Jika di 18 kecamatan dikalikan saja 8 ton sampah rumah tangga, total 144 ton sampah terurai," jelasnya.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, Pemerintah Kota Palembang menargetkan akhir tahun ini pembangunan 19 Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) terpadu di setiap kecamatan segera terwujud.
"Sebelumnya kita merencanakan bangun 21 TPS terpadu tapi yang dua titik lagi belum bisa kita bangun. Jadi kita bangun di 19 titik dulu untuk memulai 2019," katanya.
Dipastikan, akhir Desember 2019 TPS terpadu akan rampung sehingga masyarakat tidak susah lagi membuang sampah. TPS Terpadu yang nantinya berfungsi untuk mencacah dan memilah sampah. "TPS terpadu ini bukan hanya tempat pembuangan sampah saja, namun juga untuk mengelola sampah," ujarnya.
Fitri mengatakan, saat ini Peraturan Daerah (Perda) akan dibuat sehingga masyarakat nanti tidak kaget dan membuang sampah yang dikelola oleh lurah dan camat. Di TPS Terpadu ini, sampah akan dihancurkan dan diolah kembali guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Jadi sampah organik akan dijadikan pupuk, kompos. Untuk sampah non organik akan dicacah sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomis. Selama ini, sampah kita setiap hari 1400 ton dan masih ada yang tidak bisa terangkut. Ditambah lagi masalah TPA Sukawinatan yang overload dan TPA Karyajaya yang terkendala infrastruktur," jelasnya.
Secepatnya, kata dia, TPS terpadu ini akan diselesaikan paling lambat akhir 2019 ini. TPS terpadu ini ada di 19 titik tersebar di Kota Palembang. "Sementara ini menggunakan dana kelurahan, tidak menutup kemungkinan akan sharing dana APBD. Ini tidak menyalahi aturan karena untuk mengurai masalah di kelurahan juga," jelasnya. (Ara)