PALEMBANG, SP - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes palembang, unit Ranmor berhasil meringkus Muhammad Rizky Seotiawan Nanda (22) warga Letnan Simanjuntak Kecamatan Kemuning Kota Palembang. Nanda diringkus lantaran telah melakukan aksi penjambretan terhadap Efriyanti (44) warga Letnan Murod, Lorong Damar Palembang, Kelurahan 20 Ilir Palembang
"Ya pelaku kita ringkus berkat adanya rekaman CCTV saat pelaku melancarkan aksinya, dari tangan pelaku petugas mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi Kurniawan, Minggu (3/11).
Dirinya menjelaskan pelaku saat menjalankan aksinya dengan menggunakan sepeda motor di jalan Kasnariansyah kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, terhadap korbannya seorang wanita paruh baya.
Pada saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas sehingga pelaku terpaksa di hadiahi timah panas di bagian kakinya. "Pelaku ini mencoba melawan petugas saat akan ditangkap sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas di bagian kaki pelaku," katanya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan pakaian yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. "Kita berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti yang kemudian kita bawa ke Polresta Palembang," aku dia.
Sedangkan, pelaku Nanda mengaku baru satu kali menjambret. "Baru satu kali ini pak aku menjambret, itupun hasil aku gunakan untuk bermain games online" tutupnya sambil menyesal.(mlm)