![]() |
BANYUASIN, SP - Dihari terakhir razia dan penindakan dalam rangka Operasi Zebra Musi 2019 yakni hari ke 14, Selasa (05/11) pukul 08.00 WIB, yang berlokasi di Gerbang Perbatasan Palembang KM 12, Kecamatan Talang Kelapa, Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin tindak 62 Pelanggar Lalu Lintas
"Dari hasil terakhir kegiatan Operasi Zebra Musi ke -14 tersebut Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin telah berhasil melakukan penindakan dan juga teguran terhadap Pelanggar Lalu Lintas sebanyak 62 kali yaitu dengan rincian sebanyak 43 kali tilang dan 19 kali teguran,' kata Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Avani, S.IK saat memimpin razia tersebut.
"Adapun Pelanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan tilang dan teguran yaitu diatara lain karena tidak melengkapi administrasi kendaraan yaitu tidak memiliki SIM, SIM Mati, tdak menggunakan Sabuk Pengamanan dan tidak membawa STNK," jelas dia.
Menurut Kasat Lantas AKP Avani, selama kegiatan Operasi Zebra Musi 2019 yang dimulai tanggal 23 Oktober 2019 - 05 Nopember 2019, Sat Lantas Polres Banyuasin telah melakukan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas sebanyak 1.147 kali
'Dari 1.147 pelanggar yang ditindak tersebut dengan rincian 835 Kali tilang dan 312 Kali teguran terhadap Pelanggar Lalu Lintas yang mana masih di dominasi oleh Pelanggar Lalu Lintas Pengguna Kendaraan R2," tandas dia. (Adm)