![]() |
PALEMBANG, SP - Pedesterian Sudirman yang sudah jauh dari kesan tempat atraksi seni dan budaya, ditekankan Sekretaris Daerah Kota Palembang agar kembali tertata dalam pekan ini juga. Hal ini sebagai warning kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar menuntaskan persoalan ini secepatnya.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, dalam rapat di Parameswara, Selasa (5/11/2019) ada beberapa hal yang perlu diatasi, yakni perparkiran, sampah, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lampu taman.
Dewa menegaskan, Dinas Perhubungan harus tegas menertibkan parkir kendaraan di empat yang ditetapkan. Yakni, di samping Mall IP, Kolonel Atmo, Pasaraya JM dan Letkol Iskandar. Selain itu di bawah LRT pada malam Sabtu dan Minggu tidak boleh ada lagi yang memarkirkan kendaraan.
"Petugas parkir di kawasan itu harus memiliki surat tugas dari Dishub," ujarnya.
Ditegaskan juga, pedagang yang boleh berjualan adalah mereka yang telah ditentukan yakni kukiner pempek dan kopi yang ada di sekitar Pasaraya JM. Maka pihaknya meminta instansi terkait untuk memberikan ID khusus kepada pedagang agar memudahkan Satpol PP saat melakukan penertiban PKL.
Selain itu, petugas kebersihan harus memastikan agar para pedagang tidak membuang sampah sembarangan. Seperti sosialisasi dan pemberian kantong plastik sampah yang besar. "Satpol PP dan Dishub harus stand by melakukan patroli sampai pukul 24.00. Petugas kebersihan harus memastikan sudirman tetap bersih," katanya.
Sekertaris Satpol PP Kota Palembang Khaidir mengatakan, banyaknya pedagang membludak di satu titik dikarenakan tidak ada kantong parkir yang tertata. Kemudian kendala banyak atraksi tidak masuk budaya. "Untuk penertiban PKL, kami menutup jalur untuk pedagang masuk Di zona, dan petugas kita sudah stand by mulai pukul 17.00," tegasnya. (Ara).