Notification

×

Tag Terpopuler


Satresnarkoba Polres Muba Amankan Bandar Narkoba dan Tersangka Pemilik Senpira

Wednesday, November 27, 2019 | Wednesday, November 27, 2019 WIB Last Updated 2019-11-27T09:09:32Z

MUBA, SP - Polisi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) terus memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika, kali ini Satresnarkoba meringkus bandar narkoba asal Desa Lubuk Bintialo kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Muba dan satu tersangka Kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam penangkapan itu, polisi juga tak hanya menyita barang bukti berupa sabu tapi juga senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver beserta amunisi aktif.

"Untuk bandar narkoba masih kita proses penyidikan serta kita lakukan pendalaman guna pengembangan ke bandar besarnya dan untuk senjata api yang dimiliki satu tersangka sudah kita serahkan ke Reskrim Polres untuk dilakukan penyidikan," jelas Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Dedy Haryanto SH, rabu (27/11/19) Via WhatsApp.

Dedy menjelaskan, Tersangka bandar narkoba yang berhasil diamankan adalah Misnawati (27) warga Desa Lubuk Bintialo kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Muba, ditangkap dirumahnya berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan sat narkoba, ditemukan barang bukti diduga narkoba berupa 35 Paket kecil dan 2 paket besar di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto keseluruhan 24,59 gram, 18,5 butir ekstasi dengan logo alien berwarna pink dengan berat bruto 7,41 gram, 1 buah kotak plastik warna bening, 1 buah dompet warna hijau, 1 buah timbangan digital, 1 ball plastik klip, Uang Rp. 850ribu hasil penjualan narkoba, 5 Plastik klip yang bertuliskan harga.

Tak sampai disitu, sat narkoba yang dipimpin langsung kasat narkoba Polres Muba melakukan pengembangan dikediaman suami tersangka yang berjarak 10 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP) dan saat dilakukan penggerebekan tersangka Markosi (39) warga Desa Lubuk Bintialo kecamatan BHL tersebut berusaha melarikan diri dari lokasi sehingga di lakukan pengejaran.

Dari tangan tersangka ditemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver warna hitam, 3 butir amunisi aktif call 9 mm.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muba guna penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan memburu para bandar narkoba diwilayah Muba ini. Pada kesempatan itu juga Kasatres narkoba Muba menghimbau kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika untuk berhenti serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama secara aktif mencegah dan memerangi narkoba. (ch@)
×
Berita Terbaru Update