Notification

×

Tag Terpopuler

Robby Mengaku Beberapa Kali Dimintai Uang

Wednesday, November 27, 2019 | Wednesday, November 27, 2019 WIB Last Updated 2019-11-27T03:13:19Z

PALEMBANG, SP - Terdakwa Robi Okta Fahlevi mengaku sudah beberapa kali diminta sejumlah uang oleh Bupati nonaktif Kabupaten Muara Enim Ahmad Yani dan pejabat dijajarannya serta Ketua Pokja IV Dinas PUPR Muara Enim Ilham Sudiono dan Ajudan Bupati Muara Enim Muhammad Riza Umari.

Hal tersebut diungkap terdakwa Robi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (26/11).

Menurut Robi, selain fee 15 persen yang diberikan karena telah memenangkan lelang peningkatan dan perbaikan 16 proyek tersebut, dirinya beberapa kali diminta uang oleh Riza dengan total Rp 283.258.500. Uang tersebut, dikatakan Robi, merupakan utang yang diminta oleh Riza untuk pribadinya.

“Dia bilang mau pinjam uang, ada yang buat beli mobil [Mitsubishi] Expander, sepatu, dan biaya lahiran [bersalin]. Itu kejadiannya saya lupa tanggal tapi tahun 2019 ini, beberapa kali minjam,” ungkap Robi.

Selain itu, Ilham Sudiono pun sempat meminta pinjaman sebesar Rp 250 juta kepada Robi dengan dalih untuk pengadaan sepeda motor Harley Davidson yang akan digunakan sebagai kendaraan voorijder Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

“Tapi uang itu belum sempat diberikan,” ujar Robi sanggah keterangan saksi Edi Yansah yang sebelumnya mengatakan bahwa ada meminta sejumlah uang untuk membeli Harley keperluan Bupati.

Beberapa saat setelah selesai memberikan fee 15 persen terhadap Ahmad Yani dan kroninya, Robi pun mengaku masih dimintai uang Rp 500 juta oleh Bupati nonaktif Muara Enim tersebut melalui Kepala Bidang Pembangunan Jalan PUPR Muara Enim Elfin Muhtar sebesar Rp 500 juta dalam bentuk dolar AS.

Robi menyetujui permintaan itu dan mengatakan bahwa uang tersebut merupakan kasbon Ahmad Yani kepada dirinya supaya bisa dapat proyek lagi di lain waktu.

Robi pun memerintahkan Edi untuk menghubungi Elfin untuk bertemu di sebuah rumah makan di Palembang. Saat Edy menyerahkan uang tersebut kepada Elfin, petugas KPK menangkap dan mengamankan mereka. (Fly)

×
Berita Terbaru Update