Notification

×

Tag Terpopuler


Realisasi PAD Palembang Baru 54,14 Persen

Thursday, November 14, 2019 | Thursday, November 14, 2019 WIB Last Updated 2019-11-14T02:43:19Z

- Periksa Nilai Pajak 30 WP Potensial

PALEMBANG, SP - Menjelang berakhirnya 2019, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru diangka 54,14 persen. Pemerintah meyakini hingga akhir tahun setidaknya tercapai diangka Rp1 triliun. Sebab, pemasangan e-Tax dinilai mendongkrak pendapatan selain didorong faktor lainnya.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Sulaiman Amin, melalui Kabid Pajak Daerah Lainnya Agung Nugraha mengatakan, realisasi 11 item pajak daerah belum ada yang terealisasi. Tetapi yang angkanya cukup positif yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Realisasi PAD dari 11 item pajak tersebut baru Rp704 miliar atau 54,14 persen dari target 1,314 triliun. Yang paling tinggi PBB Rp204 miliar dari target Rp275 miliar," katanya, usai menghadiri kunjungan jajaran Daerah Tapanuli Tengah, Rabu (13/11/2019).

11 pajak daerah itu yakni pajak hotel, restoran, tempat hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Masih rendahnya pendapatan ini karena dengan perubahan sistem penarikan pajak dengan e-Tax masih harus ada penyesuaian dari para pengusaha, masih ada yang belum mau pasang. "Selain itu berkurangnya pendapatan potensial dari hotel, restoran dan tempat hiburan karena kurangnya event besar di Palembang. Kalau tahun lalu kan ada Asian Games," jelasnya.

Upaya yang dilakukan BPPD adalah dengan melakukan pemeriksaan pajak milik Wajib Pajak (WP) potensial seperti hotel, restoran, parkir danbtempat hiburan. Pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak dua bulan lalu kepada 30 WP.

"Memeriksa nilai pajak 2018 dengan tahun ini, dilihat apakah ada kemungkinan yang laporan pajaknya tidak sesuai, ini akan dievaluasi," jelasnya.

Sementara itu, pemberian surat peringatan (SP) kepada WP yang tidak mau dipasang e-Tax memberikan dampak positif. Pasalnya, sebelumnya ada 40 tempat usaha yang menolak dan diberi SP sekarang turun menjadi 20. Artinya WP sudah mulai sadar dan taat.

"Dari jumlah itu restoran mendominasi. Pemberian SP membuat WP jadi mau dipasang e-Tax. Sekarang tinggal 20an lagi, mulai dari SP 1 hingga 2. Sebelumnya 11 outlet Pizza Hut sudah SP3, akhirnya mau juga dipasang," katanya.

Sementara itu Inspektur Kota Palembang Gusmah Yuzar mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan. Pemasangan e-Tax dan pemberian SP dilakukan untuk meningkatkan PAD dan agar WP patuh. "Sekarang sudah terpasang e-Tax 480 an, 500 sampai akhir tahun. Mungkin mencapai target Rp1,3 triliun agak sulit tapi optimis sampai di angka Rp1 triliunan," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update