![]() |
Kantor Pemkab Muratara |
MURATARA, SP - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan Akan , Melakukan Pemekaran Kecamatan Di Dalam Kabupaten Muratara.
Hal itu dengan dilakukannya, rapat laporan pendahuluan Setudi pemekaran kacamatan dalam kabupaten Musi Rawas Utara.Selasa 05/11 bertempat dirungan Binaprja Seketariat daerah .
Rapat Pimpinan Susyanto Tunut Asisten 1 Tata Pemerintahan darinya mengatakan untuk tahapan selanjutnya konsultan akan melakukan pengumpulan data.
"Dari sisi persik, dari sisi sosial dari sisi ekonomi daerah tersebut, termasuk juga mengumpulkan pendapat dari tokoh agama tokoh masyarakat ."jalas Susyanto.
Dikatakanya, daerah tersebut tergantung hasil kajian yang memenuhi dari persyaratan teknis, kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana Pemerintah, kejalasan batas wilayah kecamatan, nama kecamatan yang akan dibentuk, lokasi calon ibukota kecamatan yang akan dibentuk, kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.
"Untuk persyaratan dasar dari jumlah penduduk, luas wilayah, dari sisi usia Kecamatan dan jumlah minimal desa dan kelurahan yang akan menjadi cakupan."tutupnya'
Tambanya ,Dirinya juga mengatakan Tim akan segera terun kelapangan untuk melakukan pengumpulan data , "jelasnya. (zm)