BANYUASIN, SP - Pemerintah Kabupaten Banyuasin serius mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal tersebut dibuktikan dengan menggelar rapat koordinasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Banyausin Tahun 2019. di Auditorium Pemkab Banyuasin, Senin (18/11).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Pemerintahan Ir. Kosarudin, MM yang dihadiri Rini Handayani, SE., MM, Deputi Tumbuh Kembang anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak RI diwakili staf ahli hubungan antara lembaga, Hj. Neni Slamet.
Juga hadir Wakil ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Banyuasin, Hj. Hamida Senen Har, Ketua Darmawanita Kabupaten Banyuasin, PLT.Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Banyuasin, Dra.Hj.Yosi Zartini, MM, diikuti oleh Para Peserta Rapat dan tamu undangan -+ 30 orang.
Ketua pelaksana kegiatan, Dra. Hj. Yosi Zartini, MM. Menyampaikan Kepada Peserta Rapat Koordinasi di Kabupaten Banyuasin yang memiliki kelahiran partisipasi pemerintah daerah dalam pemenuhan hak layak anak ditetapkan menjadi kabupaten layak anak.
"Dengan terpenuhinya lima cluster hak anak dengan adanya dukungan pengelola penguatan lembaga yaitu dengan lima cluster satu hak sipil dan kebebasan di sini terdiri dari akta kelahiran fasilitas informasi layak anak forum anak peningkatan kapasitas forum anak dua cluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yaitu penurunan usia perkawinan tersedianya," kata Yosi.
Lembaga konsultasi orang tua keluarga tentang pengasuhan alternatif program pengasuhan berkelanjutan tiga cluster kesehatan dasar dan kesejahteraan yaitu terdiri dari angka kematian bayi preferensi angka gizi buruk gizi kurang atau stunting serta gizi lebih asi eksklusif tetap pelayanan ramah anak puskesmas imunisasi.
"Dalam pembentukan kabupaten layak anak Dinas P2KBP3A selaku koordinator siap menjadikan kabupaten banyuasin menuju kabupaten yang layak anak untuk mempercepat pencapaian target tersebut implementasi kebijakan kabupaten Banyuasin," tegasnya
Dalam Sambutan Wakil Bupati Banyuasin, H.Slamat, SH yang di wakilkan Asisten I Pemerintahan Banyuasin, Ir. Kosarudin, MM, menyampaikan kita ketahui bersama melalui Kementerian PP dan PA telah mendesain dan sosialisasi sebuah sistem dan strategi penemuan hak-hak yang terintegrasi berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten layak anak.
"Kebijakan Kabupaten layak anak bertujuan untuk sinergikan sumber daya pemerintah masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan, kebijakan merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya." Katanya
Saya ingin sekali lagi menggaris bawahi poin terpenting dari proses pengem- bangan Kabupaten layak anak yaitu koordinasi di antara stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
"Oleh karena itu kami sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terasa ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang," harapnya. (Adm)