![]() |
BANYUASIN, SP - Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, sukses melaksanakan program kegiatan pembangunan IPAL Skala Komunal Domestik Beserta SR (1 IPAL = 55 SR) sebesar Rp.400 juta dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia TA. 2019.
Ketua KSM Desa Lubuk Lancang Samir, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, yang telah mengelontorkan Dana Islamic Development (IDB) untuk pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Komunal di wilayahnya..
"Jadi pembangunan ini kita tempatkan di lorong jambu RT 11 dan RT 12 dusun III Desa Lubuk Lancang. Alhamdulilah berkat dukungan warga bisa terlaksana dengan baik, ada sekitar 55 sambungan rumah (SR) atau kepala keluarga (KK) yang secara terintegrasi pembuangan tinjanya masuk kedalam IPAL Komunal yang dibangun ini,”ungkapnya, Jum'at (01/11).
Dirinya menyakini bahwa 55 SR yang dibangun ini sudah tidak ada comberan lagi, dan pembuangan air tinja sudah tidak mencemari lingkungan. Sehingga sanitasi lingkungan warga menjadi sehat.
"Ya mudah-mudahan program sanitasi yang diluncurkan pemerintah berdampak positif dilingkungan warga. Salah satunya air sumur bersih, karna air limbahnya sudah ngumpul jadi satu," tutur dia.
"Dan alhamdulilah berkat sanitasi ini pembungan air terakhir mengalir ke halaman rumah warga sudah tersaring bersih dan Insya Allah air limbah ini bisa menjadi pupuk, yang jelas bermanfaat untuk lingkungan kita,”pungkasnya.
Sementara Kades Lubuk Lancang Rusdi Tamrin menyebut, Saat ini, masih banyak air limbah rumah tangga yang mengalir ke kali, atau mampat di saluran pembuangan di sekitar rumah. Selain tak sedap dipandang juga bisa menjadi sumber penyakit.
"Dengan adanya pembangunan IPAL ini nantinya, diharapkan lingkungan di RT 11 dan RT 12 menjadi lebih bersih dan sehat, serta air limbah yang sudah diolah bisa memiliki daya guna yang lebih baik untuk lingkungan," ungkap Kades Tamrin.
Menurut Kades Tamrin, air limbah rumah tangga, baik dari dapur, cucian maupun kotoran manusia dapat mencemari lingkungan dan merusak unsur dalam tanah, salah satu contohnya adalah tidak ada cacing di sekitar air limbah itu.
"Beruntung jika sudah memakai air PAM. Bahanya, jika memakai dan mengkonsumsi air dari tanah yang ada di sekitar air limbah. Sama halnya mengkonsumsi penyakit," papar dia.
Di tempat penampungan, air limbah itu diolah. Sehingga air yang keluar dari pengolahan menjadi layak dan aman untuk lingkungan, namun bukan untuk dikonsumi.
"Outputnya, air bisa digunakan untuk mengembalikan unsur tanah yang selama ini sudah tergantung dengan pupuk kimia. Sedangkan jika ada ampas, bisa digunakan untuk media tanam.
Diharapkan, dengan adanya IPAL, bisa menangani masalah pencemaran lingkungan akibat air limbah dari rumah tangga," tandas dia.
Dikatakan Kades Tamrin bahwa dimana pada tahun 2019 Kementerian PUPR bekerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dilengkapi sistem perpipaan senilai Rp 400 juta
IPAL tersebut jelas Kades Tamrin, kini hampir selesai dan semoga nanti dapat dimanfaatkan sebagai tempat penampungan dan pengolahan limbah komunal bagi 55 Sambungan Rumah (SR).
"Lokasi tersebut menjadi salah satu pusat konsentrasi permukiman penduduk di RT 11 dan RT 12 yang sangat memerlukan fasilitas Pengolahan Limbah agar kondisi kesehatan lingkungan dapat terjaga.,” pungkas dia. (Adm)