![]() |
BANYUASIN, SP - Saat ini masyarakat Kabupaten Banyuasin yang memiliki dan menyimpan Senjata Api (Senpi) dengan penuh kesadaran telah menyerahkannya ke Polsek setempat.
Hal tersebut sehubungan dengan berlakunya Ops Senpi Musi 2019 sesuai dengan STR Kapolda Sumsel No : STR/ 523/XI/OPS 1.3 /2019 Tanggal 08 Oktober 2019 dan STR Kapolres Banyuasin No. STR /77/XI/OPS. 1.3/2019 Tanggal 13 November 2019.
Kali ini pada Kamis (28/11) pukul 10.30 WIB, Polsek Mariana melaksanakan giat serah terima 3 (tiga) pucuk senpi rakitan jenis Pistol dalam keadaan masih berfungsi dari Masyarakat Kecamatan Banyuasin I.
Penyerahan seni jenis pistol tersebut secara simbolis oleh Kepala Desa Sungai Rebo, Perajin dan Cintamanis Lama kepada Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro, SH.,MH.
Hadir pada giat tersebut yakni Kanit Reskrim Ipda R. Nugroho Panji, SH, Kanit Intelkam Iptu Hendra Sutisna, Kanit Binmas Iptu Sudenda dan Kanit Sabara Aiptu Karyadi, Anggota Polsek Mariana Kades Sungai Rebo, Kades Perajin, Kades Cintamanis Lama dan Tokoh Masyarakat setempat.
Pada Kesempatan itu Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro, SH., M.H menghimbau kepada masayarakat Mariana yang masih memiliki dan menyimpan senpi untuk segera menyerahkanya ke Polsek Mariana dan tidak akan di proses hukum.
"Tapi bagi masyarakat yang ketangkap tangan oleh pihak petugas akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata AKP Agus Irwantoro dalam himbauannya.
Saat ini kata dia, kita sangat menapresiasi yang mana masyarakat dalam Kecamatan Banyuasin I yang dengan sadar telah menyerahkan senpi ke Polsek Mariana. "Serah terima ini kita buatkan berita acara penyerahan," tandas dia (Adm).