PALEMBANG, SP - Tidak terima ditegur oleh Maskur M Jailani (56) warga Jalan Sinar Ladang I, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang. Sang keponakan Sakban bersama Wahyu nekat mengeroyok Maskur hingga tersungkur ke tanah.
Akibatnya Maskur mengalami luka di bagian dengkul kaki kiri dan sakit bagian dada hingga harus berobat ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang. "Kejadian ini terjadi Senin (4/11) sekitar pukul 09.00 WIB, waktu itu saya sedang menanam cabe di pekarangan rumah," ujarnya kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Kemudian pelapor hendak mengambil sampah yang bakal dijadikan pupuk, tapi terlapor malah membuang sampah tersebut hingga ditegur oleh pelapor. "Saya menegur baik-baik pak, tapi malah dia salah menanggapi teguran saya hingga mereka menganiaya saya pak," bebernya.
Akibatnya pelapor melaporkan kejadian tersebut dengan membuat laporan polisi di SPKT Polresta Palembang. "Saya tidak senang dengan tindakan para pelaku sehingga saya menempuh jalur hukum, supaya mereka jera," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit I SPKT Polresta Palembang, Ipda Hermanto membenarkan adanya laporan polisi mengenai pengeroyokan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang. Untuk para pelakunya bila terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara selama lima tahun enam bulan,"pungkasnya. (mlm)