MURATARA, SP - Pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara Sumatra Selatan bakal meniru kebijakan pemerintah kota Lubuklinggau dalam penerimaan CPNS tahun 2019 ini. Kebijakan tersebut memprioritaskan pelamar seleksi CPNS berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Hal ini di sampaikan kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kabupaten muratara, Ralin Jufri di dampingi kepala bidang (Kabid) manajemen dan kepegawaian Ahmad rufa'i Kamis 31/10/2019.
Ralin mengatakan, kebijakan harus memiliki KTP lokal dalam penerimaan CPNS 2019 tersebut rencananya baru tahun ini akan di terapkan di kabupaten ."kata ia.
"Kami BKPSDM akan menyampaikan permohonan kepada bapak bupati, mudah mudahan nanti ada kebijakan dari bapak bupati tentang KTP lokal ini" ucap nya.
Dalam hal ini Ralin juga menjelaskan, pengutamakan KTP lokal tersebut nantinya akan diberlakukan untuk formasi- formasi tertentu seperti guru, bidan dan perawat.
Sedangkan untuk formasi lain seperti dokter, dokter spesialisasi, analisis data teknis tetap terbuka untuk pelamar dari daerah seluruh Indonesia
Sambung,Ralin dirinya menambahkan, rencana penerapan kebijakan prioritas KTP lokal ini, pihaknya sudah konsultasikan dengan DPRD kabupaten muratara
"Kami sudah berkonsultasi dengan DPRD dan mereka sangat setujuh selagi tidak menyalahi aturan" ucapnya.
Berdasarkan hasil studi dan kajian kedaerah lain seperti kota Lubuklinggau yang sudah memperlakukan kebijakan prioritas KTP lokal.
"Dirinya juga mengatakan memang benar prioritas KTP lokal ini, tidak ada aturan nya" diperbolehkan atau tidak, hanya saja ada kebijakan dari pemerintah daerah, seperti yang di lakukan oleh Pemkot Lubuklinggau" tutupnya
Semetara itu, ketua DPRD kabupaten muratara Efriyansyah menangapi positif terkait wacana kebijakan prioritas KTP lokal dalam penerimaan CPNS tahun 2019 ini untuk memberikan kesempatan seluas luasnya kepada putra daerah kabupaten muratara.
"Bagus itu, kami sangat mendukung, itu artinya ada peluang yang lebih besar bagi putra putri daerah kita, asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang ada" jelas efriyansyah .(zm)