![]() |
- Gandeng
Jasa Raharja
PALEMBANG, SP - Gojek dan Jasa Raharja, menggelar
sosialisasi perlindungan asuransi kecelakaan bagi layanan GoCar, Kamis (14/11).
Melalui kolaborasi ini, Gojek menjadi penyedia layanan
transportasi terdepan yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelanggan
dan mitra pengemudi atas risiko yang terjadi di jalan raya.
Kepedulian Gojek terhadap pelanggan dan mitra pengemudi ini
diperkuat melalui keunggulan Jasa Raharja yang secara proaktif memantau,
menemukan, dan menindaklanjuti laporan, sehingga proses klaim nantinya, bisa
dilakukan dengan cepat dan mudah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Asuransi Jasa
Raharja Moh Evert Yulianto, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan Jhon
Veredy Panjaitan, Head of Regional Corporate Affairs Sumatera Gojek Teuku
Parvinanda Handriawan, serta Senior Manager Public Policy Government Relations
Gojek Ryan Eka Permana Sakti.
“Sebagai pemain satu satunya yang menggandeng Jasa Raharja
di industri transportasi daring, Gojek menghadirkan layanan transportasi yang
paling aman bagi masyarakat. Di saat yang sama, Kami ingin memastikan seluruh
mitra pengemudi dapat bekerja mencari nafkah dengan tenang, karena sudah
terlindungi dengan baik,“ kata Teuku Parvinda Handriawan, di Gemercik Café,
Palembang, kemarin.
Dalam kolaborasi ini, Gojek berperan untuk membantu dan
memfasilitasi penghimpunan serta, penyaluran iuran wajib kepada Jasa Raharja
secara nasional. Perlindungan yang diberikan meliputi risiko kecelakaan,
meninggal dunia, dan cacat tetap, serta penggantian atas biaya perawatan, biaya
P3K dan biaya ambulance bagi mitra pengemudi, penumpang, serta pihak ketiga.
“Inisiatif Gojek sebagai pemain pertama di industri yang
memberikan perlindungan menyeluruh atas risiko kecelakaan di jalan raya, patut
diapresiai,” ujar Moh Evert Yulianto, selaku Kepala Divisi Asuransi Jasa
Raharja.
Di kesempatan yang sama Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera
Selatan Jhon Veredy Panjaitan menambahkan, saat ini Jasa Raharja, bekerja sama
dengan Polri dan BPJS Kesehatan, telah memiliki sistem yang terintegrasi untuk
mengetahui secara real time, terjadinya suatu kecelakaan lalulintas dan juga
mengetahui dimana korban dirawat. Sehingga pelanggan transportasi daring yang
mengalami kecelakaan, akan mendapatkan kepastian status keterjaminan secara
cepat.
Selain memantau secara proaktif, Jasa Raharja juga menerima
laporan langsung dari pelanggan dan mitra GoCar yang disampaikan melalui call
centre dan sms centre Jasa Raharja, aplikasi JRku atau Call Centre Gojek.
“Kolaborasi Gojek dengan Jasa Raharja merupakan bagian dari
tiga pilar inisiatif keamanan yang selama ini telah Gojek jalankan. Terdiri
atas pilar pencegahan, perlindungan serta penenganan yang sigap dan responsif,“
imbuhnya pula.
Kehadiran Jasa Raharja diharapkan dapat,
memperkuat pilar perlindungan yang bertujuan untuk memastikan pengguna
senantiasa merasa tenang dan nyaman, saat menggunakan layanan Gojek. Hal Ini
sekaligus menunjukkan bahwa layanan GoCar punya komitmen yang sejalan dengan
pemerintah lewat diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub)
Nomor 118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK). Dimana standar keamanan dan
keselamatan menjadi salah satu point utama dalam peraturan tersebut.