Notification

×

Tag Terpopuler

Balapan Liar Kena Pidana

Monday, November 04, 2019 | Monday, November 04, 2019 WIB Last Updated 2019-11-04T08:56:40Z

PALEMBANG, SP - Aksi balapan liar di Kota Palembang semakin marak khususnya pada malam minggu dilakukan pengendara notabebe remaja. Ternyata aksi itu disebut bisa berujung kepada tindak pidana.

Kasatlantas Polresta Palembang, Kompol Arif Harsono menegaskan pihaknya sangat mengecam keras adanya aksi balapan liar. Disebut dia tidak akan tanggung-tanggung hanya sekedar melakukan tilang.

"Saya tegaskan kepada masyarakat khususnya remaja jangan balapan. Karena saya tidak segan segan menerapkan Pasal 311 UU LLAJ,"kata Arif bincangi Sumsel Pers di Polresta Palembang Senin,(4/11).

Dilanjutkan di dalam ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dilanjutkan balapan masuk dalam kategori ugal-ugalan secara sengaja dilakukan pengendara maka para pelaku balapan liar bisa dikenakan Pasal 311 UU LLAJ.

"Ini pasal yang sangat berat akan saya berikan kepada mereka yang tertangkap balapan liar. Tentunya ini mengandung pidana dan bisa dipenjarakan,"tuturnya 

Berdasarkan Pasal 311 ayat (1) UU LLAJ, ternyata perbuatan pengemudi yang membahayakan nyawa orang lain atau barang saja sudah dapat dipidana tanpa harus mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian, jika perbuatan mengemudi secara ugal-ugalan yang membahayakan nyawa orang lain mengakibatkan kecelakaan lalu lintas bahkan timbul korban meninggal dunia, maka pengemudi diancam pidana penjara maksimum 12 tahun atau denda maksimum Rp24 juta.

"Saya akan berikan Pasal 311 ayat (1) UU LLAJ. Berbunyi setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah),"tegasnya 

Lalu saat di konfirmasi atas laporan masyarakat titik balapan liar yang selalu rutin terjadi di Jalan Demang Lebar Daun depan The Excelton Hotel. Ketika di tanya apakah Satlantas Palembang tidak mengetahui adanya aksi balapan tersebut.

"Saya sudah tiga minggu nongkrong disana. Bahkan satu hari habis tiga kopi tidak ada yang balapan. Bahkan saya tongkorongi sampai jam 3 subuh,"pungkasnya. (mlm) 

×
Berita Terbaru Update