Notification

×

Tag Terpopuler

18 Ribu Izin Usaha Dominasi Perdagangan dan Kesehatan

Monday, November 18, 2019 | Monday, November 18, 2019 WIB Last Updated 2019-11-18T02:18:53Z
(foto/ist)
PALEMBANG, SPMinat untuk menanamkan modalnya di Kota Palembang masih terlihat positif. Hingga Oktober lalu sudah ada 18 ribu perizinan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izin usaha yang dominan berada di sektor perdagangan dan kesehatan.

Kepala DPMPTS Akhmad Mustain melalui Kepala Bidang (Kabid) Promosi DPMPTSP Kota Palembang, Citra Martikalini mengatakan, Palembang rata-rata pengeluaran izin dari pihaknya mencapai 21.000 izin per tahun.

"Tidak jauh berbeda di tahun ini, sampai Oktober izin yang sudah kita keluarkan mencapai 18 ribu izin paling banyak masih kesehatan dan perdagangan," ujarnya.

Dijelaskannya, adapun izin kesehatan ini meliputi sarana kesehatan seperti klinik dan tempat praktek. Sedangkan izin perorangan atau Sumber Daya Manusia (SDM) berupa izin dokter, bidan, pengacara, notaris dan lainnya.

"Dari dua sektor ini, kesehatan dan Perdagangan yang urus perizinanya bisa 15 sampai 20 dalam satu hari. Berbeda halnya untuk izin IMB dan Dishub/trayek ini yang paling fluktuatif dan berkala bisa 3 tahun sekali, seperti izin trayek kalau tatidak ada yang baru atau perpanjangan, maka tidak ada, " jelasnya.

Citra mengatakan, saat ini untuk perizinan juga sudah didukung system Online Single Submission (OSS). Sehingga pengurusan perizinan lebih mudah lewat online. Jadi pelaku usaha baik badan usaha maupun perorangan dapat lebih tinggi lagi.

"Kita memberikan perizinan dari pemohon, kedepan dengan OSS kita lihat jumlah pengusaha dan nanti sistem ini akan ada turunannya, dimana nanti kita tidak hanya tahu jumlah perizinan yang sudah dikeluarkan, tapi pelaku usaha punya NIK,  jadi ketahuan apa saja pengusaha punya usaha apa saja," jelasnya.

Dengan begitu, data usaha yang sudah berdasarkan NIK ini juga akan dikoneksikan ke NPWPD sebagai sarana untuk peningkatan PAD. "Jadi datanya jelas, dan ini juga sebagai sarana pendukung untuk meningkatkan kontribusi ke PAD, karena jelas sudah ada izin, lengkap juga ada NPWPD," ujarnya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update