MURATARA, SP - Kepala Koordinator Wilayah II KPK meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi, Abdul Haris, mengatakan Provinsi Sumatra Selatan saat ini masuk zona merah korupsi.
Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dalam rangka Supervisi Monitoring Pencagahan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (03/10).
Buktinya kata Haris baru-baru ini KPK melakukan OTT di Kabupaten Muara Enim dan mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama staf dan kontraktor.
Dijelaskannya kebanyakan kepala daerah yang terkena OTT KPK barkaitan dengan pemberian fee proyek.
"Saya sudah menyampaikan kepada Guburnur Sumatera Selatan H Herman Deru bahwa wilayah yang dipimpinnya saat ini masuk zona merah,"ungkapnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh ASN dan kepala daerah serta DPRD kalau ingin pensiun dengan tenang, jangan bermain-main dengan anggaran dan jangan berpikir ingin memperkaya diri.
“Terkadang dimulainya korupsi dari tempat tidur, istri yang sering membuat suami terjerat kasus hukum. Contoh isteri yang selalu membanding-bandingkan penghasilan suami dengan orang lain, tingginya gaya hidup dan disitulah di mulai korupsi, bisanya korupsi itu dimulai dari kecil terus membesar. Jangan bapak ibu kira, kami ini jauh ,tidak bisa memantau bapak ibu justru kami lebih mudah dan sering memantau bapak ibu karena sekarang sudah sengat canggih,” katanya
Sementara Bupati Muratara HM Syarif Hidayat mengatakan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sangat mendukung program monitoring Supervisi KPK RI.
“Saya menginstuksikan kepada seluruh OPD untuk hadir dan mengikuti acara ini," katanya. (zm)