MUBA, SP - Jajaran Polsek Lais berhasil mengamankan Ebit S (31) warga dusun II desa Lais kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin (Muba), (9/10/19) sekitar pukul 21.00 wib dikediaman nya dusun II desa Lais.
Penangkapan dilakukan saat petugas mendapatkan laporan adanya pesta sabu dan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapati informasi tersebut, Personel Polsek Lais dipimpin kanit reskrim Ipda Sunardi langsung melakukan pengrebekan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi berhasil mengamankan Ebit sebelum tersangka yang saat itu mencoba melarikan diri.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin SH membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka kita amankan setelah sebelumnya kita mendapatkan informasi sedang adanya penyalahgunaan narkotika, berdasarkan informasi yang diterima, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” jelasnya.
Lebih lanjut AKP Syafaruddin SH menjelaskan, tersangka beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu- sabu dengan berat bruto 0,23 gram, satu buah korek api gas warna merah merk tokai yang dimodifikasi dengan diberi jarum, satu buah korek api gas warna hijau merk tokai, sebuah alat hisap sabu-sabu (bong) dan satu buah pirek kaca yang didalamnya diduga berisi sabu-sabu, telah diamankan di Polsek Lais.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Lais guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. (ch@)