BANYUASIN, SP - Baru Sepekan dilantik menjadi Kasi Trntib Pol PP Damkar dan Penyelamat Kabupaten Banyuasin, Fitri Yadi, SH, mulai melakukan terobosan - terobosan demi menjaga kemanan dan ketertiban umum dalam menegakan Perda No. 10 Tahun 2009.
Salah satu terobosan yang dilaksanakannya yakni dengan melakukan opersai penertiban terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang selama ini meresahkan masyarakat Banyuasin.
Operasi penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis tersebut dipimpin langsung Kasi Trantib Pol PP Damkar dan Penyelamat Kabupaten Banyuasin Fitri Yadi, SH yang berlokasi di pasar Pangkalan Balai, Kamis (03/10).
"Hari ini kita melakukan operasi dan penertiban anak jalanan, pengemis dan gelandangan yang berkeliaran di seputran Pasar Pangkalan Balai. Dan ini sangat meresahkan masyarakat Banyuasin," ungkap Fitri Yadi.
Menurut Fitri Yadi, dalam operasi penertiban tersebut, terdapat 7 orang pengamen dan 2 orang pengemis yang diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Damkar dan Penyelamat Kabupaten Banyuasin.
"Setelah dilakukan pendataan, arahan dan pembinaan mreka di bolehkan pulang karna semuanya berdomisili d Palembang. Apa bila mereka masih mengulangi perbuatannya akan kita kenakan sanksi sesuai dengan Perda No. 10 tahun 2009," tegas dia.
Terpisah, Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamat Kabupaten Banyuasin Drs. H Indra Hadi, M.Si mengatakan bahwa Persoalan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan merupakan masalah serius di berbagai kota besar, termasuk di Kabupaten Banyuasin.
Oleh karena itu berbagai upaya terus dilakukan pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam hal ini Satpol PP Damkar dan Penyelamat Kabupaten Banyuasin agar keberadaan gepeng dan anak jalanan tak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
"Kami juga mengharapkan agar masyarakat Banyuasin turut membantu upaya dari kami dalam melakukan penertiban tersebut. Tanpa bantuan dari masyarakat semua ini tidak akan bisa berjalan dengan maksimal," ujar Indra Hadi saat dihubungi media ini. (Adm)