BANYUASIN, SP - Kegiatan Razia dalam Rangka Operasi Zebra musi 2019 Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang dilaksanakan pada Sabtu (26 /10) mulai pukul 08.30 WIB s.d 10.00 WIB, Satlantas Polres Banyuasin telah menindak 95 pelanggar.
Kegiatan Razia Kepolisian dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Palembang - Kayu Agung, Simpang Tegal Binangun Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin dengan dipimpin Kbo Sat Lantas Iptu Damidjan, SH bersama, Kanit Idik Laka, Kanit Trujawali, Kanit Regident dan diawasi langsung oleh Kasi Propam Polres Banyuasin Iptu Tri Deswiyadi, SH
"Razia Operasi Zebra Musi 2019 ini dalam rangka penegakan hukum menciptakan pengendara yang berkeselamatan guna meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas untuk meminimalisir terjadinya laka lantas di wilayah hukum polres Banyuasin," kata Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Evani Eriansyah melalui KBO Lantas Iptu Damidjan, SH.
Adapun hasil Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas jelas dia, yakni sebanyak 95x, dengan rincian STNK sebanyak 46 Lembar Tilang, SIM sebanyak 48 Lembar Tilang dan penahanan 1 unit R2. (Adm)