MUBA, SP - Sebanyak 147 pasang warga pra sejahtera dari kecamatan Lais mengikuti Itsbat Nikah tahap 3 yang di inisiasi Bupati Muba Dodi Reza bersama Pengadilan Agama Sekayu dan Kemenag Muba yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Lais, Kamis (24/19/19).
Hadir pada kesempatan itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex, Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Saifullah Anshari SAg MAg, Kakan Kamenag Muba Drs H Subrata MPd I, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Yudi Herzandi SH MH, Camat Lais Deni Sukmana AP, Kabag Kesra H Opi Palopi, dan Plt Kabag Humas Yettria SKM MSi .
M Teguh (76) dan Mailah (74). Diketahui, pasangan ini merupakan pasangan dengan usia tertua yang mengikuti Itsbat Nikah Tahap 3 di Kecamatan Lais ini.
Selama 39 tahun warga Teluk Kijing Dusun 3 Kecamatan Lais ini berharap untuk mendapatkan buku nikah akhirnya terjawab setelah mengikuti Itsbat Nikah Tahap 3 di aula kantor Kecamatan Lais.
Tidak hanya dibuatkan buku nikah, tercatat sebanyak 147 pasang warga pra sejahtera yang mengikuti Itsbat Nikah tahap 3 yang di inisiasi Bupati Muba Dodi Reza bersama Pengadilan Agama Sekayu dan Kemenag Muba tersebut juga langsung dibuatkan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran yang dicetak oleh Disdukcapil Muba.
"Kami menikah secara agama pada tahun 1980 lalu, dan Alhamdulillah hari ini bisa dapat buku nikah secara gratis dan yang membuat kami bahagia juga Itsbat Nikah kami disaksikan langsung oleh pak Bupati Dodi Reza," ungkap Kakek yang memiliki 24 cucu tersebut.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza mengucapkan selamat kepada peserta Itsbat Nikah Terpadu di Lais yang terhitung Kamis (24/10/2019) secara resmi dan gratis dibuatkan buku nikah dan kebutuhan administrasi lainnya seperti KK dan Akte Kelahiran.
"Semoga bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan kepengurusan dokumen lainnya," ucapnya.
Dodi menyatakan siap akan terus memfasilitasi dan mensupport program Itsbat Nikah Terpadu di Muba bahkan kedepan akan ada penambahan kuota untuk Itsbat Nikah . "Jadi Program ini tidak bertele tele, kalau sudah ikut Itsbat Nikah di Muba buku nikah dan KK nya langsung dicetak di tempat," tegasnya.
Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs H Endang Ali Ma'sum SH MH mengatakan dalam pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu yang sudah dilakukan di Muba beberapa kali tersebut menerapkan sistem one day service, jadi usai melaksanakan Itsbat Nikah warga pra sejahtera di Muba langsung mendapatkan buku nikah dibuatkan Kartu Keluarga (KK).
"Alhamdulillah di Muba ini pelaksanaan Itsbat Nikahnya terapkan sistem one day service. Ini harusnya menjadi contoh bagi daerah lain,"
Menurutnya, program Itsbat Nikah Terpadu untuk keluarga pra sejahtera di Muba tersebut merupakan program yang efektif dan berperan menekan angka kemiskinan di Muba.
"Terus terang dengan program ini kami sangat apresiasi karena sangat membantu masyarakat khususnya kalangan pra sejahtera," jelasnya. (ch@)