PALEMBANG, SP - Nasib apes menimpah Aidil Fitri Nurdin (33) karyawan swasta yang awalnya niat hati untuk menikmati waktu nongkrong di Kopitiam mala mendapatkan cerita tragis motor miliknya hilang di curi
Atas kejadian itu akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan kejadianya kepihak berwajib di sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Palembang Rabu,(23/10).
Berdasarkan laporan polisi (LP) LPB2356 /X/2019/SUMSEL/RESTA/SPKT. Di ceritakannya kejadianya pada hari Senin,(21/10) di parkiran Kopitiam Rajawali Jalan Kecamatan IT II sekitar pukul 22.50 WIB.
"Saat saya hendak pulang melihat motor sudah tidak ada lagi pak," ucapnya
Menurutnya saat ditinggalkan ia mengunci stang motornya. Ia juga berharap polisi bisa mendapatkan kembali motor Honda Bead warna merah miliknya dengan nomor polisi (nopol) BG-5084-ACO tahun 2019."Semoga pelakunya ditemukan,"harapnya
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan pelaku curanmor bisa dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dia juga memiliki unit khusus untuk mengatasi laporan masyarakat terkait tindakan tersebut. "Berkas kita tindak lanjutin ke Unit Ranmor untuk segera menindaknya,"pungkasnya (mlm)