Sekretaris Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Ikhsan Tosni (foto/net) |
PALEMBANG, SP - Dipasangnya Tapping Box di restoran untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) nampaknya sudah mulai terlihat. Pasalnya, dibandingkan setelah diwajibkannya dipasang alat perekam transaksi ini pendapatan di sektor ini naik 50 persen.
Sekretaris Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Ikhsan Tosni mengatakan, saat ini sudah terpasang 476 Tapping Box baik di restoran, hotel dan tempat hiburan. "Kepala Badan menargetkan 600 unit terpasang hingga akhir tahun, tetapi kita upayakan 500 unit agar lebih optimal saja," katanya.
Dengan telah dipasangnya ratusan alat rekam transaksi itu terjadi peningkatak pendapatan pajak restoran. Jika dibandingkan sebelum dipasang pendapatan perbulannya Rp6-7 miliar sekarang menjadi Rp12,5 miliar. "Sangat signifikan meningkatnya, kita juga evaluasi terus pemasangan alat ini," jelasnya.
Pemasangan tapping box ini dorongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dan lebih transparansi. Pemasangan Tapping Box di tempat potensial pajak seperti restoran, hotel dan tempat hiburan.
Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, upaya optimalisasi pajak memang harus dilakukan dengan berbagai cara. Sebab saat ini target PAD naik Rp500 miliar dari tahun lalu yang hanya Rp748 miliar sekarang menjadi Rp1,3 triliun.
"Upaya menghimpun pajak juga sudah diperluas dengan kerja sama pembayaran pajak di Kantor Pos, baik pajak restoran, PBB dan apapun itu bisa melalui kantor pos selain ke bank, sekarang sudah kita permudah lagi," jelasnya. (Ara)