![]() |
- Dorong Wujudkan Digitalisasi Layanan Publik
PALEMBANG, SP - Pemberian pelayanan publik yang baik menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Hanya saja sampai saat ini hal tersebut tetap menjadi keluhan masyarakat dan catatan Ombudsman. Sehingga dianjurkan pemkot segera wujudkan Mall Layanan Publik.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Adrian Agustiansyah mengatakan, pelayanan publik tidak hanya sebatas melengkapi infrastruktur di kota ini. Tetapi juga terhadap pendidikan, catatan kependudukan dan lainnya. Ombudsmand menyayangkan masih ditemukan problem yang dikeluhkan masyarakat, artinya pelayanan belum sepenuhnya baik.
"Pelayanan publik masih diskriminatif, pelayanan masih kurang dan ditemukan problem yang harus dibenahi," katanya, Rabu (23/10/2019).
Adrian mengatakan, yang menjadi catatan pihaknya layanan Dinas Catatan Sipil yakni soal lambat pembuatan KK dan KTP juga petugas meminta imbalan sesuatu. Hal ini juga menjadi stressing dari Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa.
"Ini harus dibenahi, meskipun permasalahan tidak seluruhnya dari Capil, seperti minimnya blangko ini masalah dari pusat. Tapi Capil harus tingkatkan layanan," jelasnya.
Menurutnya, selain Capil untuk pelayanan publik di Palembang masih banyak yang perlu dibenahi seperti pendidikan. Masih marak laporan-laporan permintaan uang kepada wali murid dari sekolah. Untuk hal ini, perlu adanya peninjauan ulang besaran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
"Pertahunnya di tingkat level SMP Rp120 ribu persiswa pertahun, sementara anggaran dari APBD 20 persen untuk pendidikan. Tapi apakan mungkin untuk gaji dan lainnya harus rinci. Jika Bosda ditingkatkan akan mengurangi beban sekolah," terangnya.
Pembenahan layanan publik ini pihaknya mendorong pemkot untuk segera mewujudkan Mall Pelayanan Publik. Sesuai dengan yang dicanangkan pemkot bahwa perizinan akan dipusatkan di kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Gedung SPC Jakabaring.
"Setelah kita liat kesana sedang dilakukan pembenahan setidaknya Januari atau Februari 2020 seluruh perizinan pindah kesana semua menggandeng semua unsur layanan publik, seperti BPN, Samsat, Imigrasi dan layanan publik lainnya," katanya.
Layanan perizinan secara online di Mall Layanan Terpadu akan menjadi solusi ekspektasi masyarakat soal layanan publik selama ini. Sesuai dengan kemajuan zaman dan konsentrasi pemerintah saat ini ingin memangkas birokrasi, karena panjangnya proses birokrasi menyebabkan biaya mahal dan terjadinya potensi pungli dan korupsi.
Dengan online prosedur lebih cepat dan transparan, sehingga masyarakat tahu secara real time sampai mana pengajuan urusan mereka. "Digitalisasi layanan publik terkendala masalah budaya masyarakat, banyak belum familiar, masih ingin tatap muka, ini butuh waktu, tapi pemkot harus yakin," katanya. (Ara)