Ketua MUI Pagaralam, Masrur Aminullah (foto/repi) |
Ketua MUI Pagaralam, Masrur Aminullah kepada media ini, Selasa (15/10) menyatakan bukan karena dendam atau sentiment kepada pengusaha orgen tunggal makanya kita (MUI) setuju dan sangat mendukung peraturan Walikota Pagaralam berkaitan masalah penyetopan hiburan malam."Tidak ada dendam atau sentiment dalam hal ini melainkan dukungan yang diberikan guna kebaikan bersama," terangnya.
Penyelenggaran hiburan malam akan memicu dan mengundang hal hal yang mengarah mudhorat semisal adanya penjual minimal keras,peredaran narkoba, adanya istilah biduan tempel dan sebagainya."Intinya ke arah negatif,dan hal ini sangat bertentangan dengan ajaran agama kita."imbuhya.
"Produk larangan hiburan malam itu sebagian atas kajian dan usulan MUI. Intinya MUI Pagaralam sepenuhnya mendukung distopnya hiburan malam menggunakan alat musik karena bisa merusak sendi kehidupan masyarakat yang manfaatnya sedikit dibandingkan mudhorat." pungkasnya.(Repi)