PALEMBANG, SP - Hutang piutang dari bisnis jual beli mobil menjadi motif pembunuhan terhadap Apriyanita (50) yang merupakan PNS di Kementerian PU Balai Besar Jalan.
Jenazah korban ditemukan dalam keadaan disemen di TPU Kandang Kawat Palembang , Jumat (25/10).
Saat ditemui di Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel, tersangka Yudi Tama Redianto (41) mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih hutang oleh korban.
"Hutang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis inova tahun 2016. Harganya Rp.145 juta," ujar Yudi.
Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya.
Sementara korban terus menagih agar uangnya dikembalikan.
"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.
Dari total Rp.145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.
Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya.
Kali ini korban meminta uang sebesar Rp.35 juta. Sedangkan tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp.15 juta.
"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma
bilang yud, saya butuh uang besok. Bayar hutang kamu Rp. 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp.15 juta," ujarnya.
Merasa tak tenang karena ditagih hutang, tersangka lantas menghubungi pamannya, Novi atau biasa disapa tersangka dengan panggilan Acik.
Dari situlah tersangka mendapat saran untuk menghabisi nyawa korban.
Berdasarkan pengakuannya pula, uang Rp.15 juta yang rencananya akan membayar hutang, justru digunakan tersangka untuk membayar jasa orang-orang yang membantunya membunuh korban.
"Acik ngajak Ilyas. Jadi ada 3 orang yang membunuh korban," ucapnya.
Dikatakan tersangka, tidak ada kepercayaan khusus yang selama ini diberikan korban terhadapnya.
Namun menurutnya, korban bersedia diajak bekerja sama dalam bisnis karena mereka sempat bekerja di satu kantor yang sama yakni di satua kerja (Satker) wilayah III PU sejak tahun 2014.
"Waktu satu kantor itu, meja kerja kami bersebelahan. Kemudian saya pindah di wilayah I dan korban tetap di tempat yang lama," ujarnya. (mlm)