Notification

×

Tag Terpopuler

Mencegah Penipuan, PKH Lakukan Penyelidikan

Thursday, October 17, 2019 | Thursday, October 17, 2019 WIB Last Updated 2019-10-17T02:38:18Z
Foto bersama Masyarakat Penerima Bantuan PKH dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Palembang (foto/cr2)
PALEMBANG, SP - Program Keluarga Harapan (PKH) Palembang, mengatakan di Rektur Jenderal Jaminan Sosial Keluarga, memberikan bantuan PKH kepada keluarga yang memenuhi berbagai komponen dalam Keluarga, seperti, ibu yang hamil, Anak yang masih bersekolah dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Sekolah Menangah Akhir (SMA). Masyarakat yang sudah lanjut usia (70), masyarakat yang menderita Disabilitas. dan penerima juga harus pengumpulan data yang lengkap seperti foto copy Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Absen Kehadiran anak sekolah dan Basis data terpadu. Untuk mencegah penipuan.

Hal tersebut disampaikan langsung, kasi jaminan sosial keluarga Dinas Sosial (DINAS) Kota Palembang, Merry Ari Santy. Sh, M.si Palembang mengatakan, “Hanya 4 komponen yang akan diberikan bantuan PKH setiap keluarga, seperti Ibu Hamil, SD, SMP, dan SMA. Dilihat dari siapa yang paling mengeluarkan biaya besar,” ujarnya saat ditemui dalam ruangan.

Merry juga menambahkan, untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam penerimaan PKH, akan ada penyelidikan yang dilakukan oleh Pendamping PKH selama tiga bulan sekali untuk melihat perkembangan dalam keluarga tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan disetiap keluarga dengan mendapatkan data-data dari pihak yang berkaitan, seperti Lurah, Rt, Rw, dan masyarakat sekitar untuk melihat perkembangaan saat keluarga tersebut mendapatkan bantuan PKH, dan masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut” jelasnya.

Merry juga menjelaskan, bantuan yang dikeluarkan ini akan terus dilakukan sampai 4 komponen tersebut memang sudah tidak ada berhak untuk menerima bantuan.  

“Jika keluarga tersebut sudah merasa mampu, dan tidak ada beban lagi dalam urusan sekolah anaknya, maka bantuan tersebut akan di cabut,” katanya.

Lebih lanjut, Merry juga menjelaskan, bantuan akan diberikan kepada masyarakat melalui rekening mereka sebagai bentuk mempermudahkan masyarakat itu sendiri.

Sementara itu, salah satu Pendamping PKH Kecamatan Ilir Timur II, Riza Apriyanti menjelaskan masyarakat yang menerima bantuan PKH mempunyai kriteria.

“Ada 4 kriteria yang harus dilihat sebelum calon penerima mendapatkan bantuan PKH, seperti dilihat dari penghasilan, keadaan rumah, serta komponen pendidikan,”

Riza juga menjelaskan, untuk menghindari terjadi penipuan atau kebohongan yang terjadi, dinas sudah mendapatkan data dari pusat.

“Sebelum melakukan penyelidikan kami terlebih dahulu sudah mendapatkan data dari pusat, namun kami juga melakukan penyelidikan langsung melihat keadaan masyarakatnya untuk menghindari kejadian yang merugikan,” tuturnya. (Cr2)
×
Berita Terbaru Update