Notification

×

Tag Terpopuler

Luasan PSR di Muba Capai 11.380 Hektare

Monday, October 28, 2019 | Monday, October 28, 2019 WIB Last Updated 2019-10-28T09:10:34Z

MUBA, SP -  Sejak dilaunchingnya Replant­ing  atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ya­ng pertama di Indone­sia oleh Presiden Re­publik Indonesia Ir Joko Widodo pada tan­ggal 13 Oktober 2017 lalu di Kabupaten Musi Banyuasin, hingga kini jumlah pekebun yang telah melakukan Peremajaan Sawit Rak­yat mencapai 5.155 pekebun dengan luasan 11.380 hektare yang tergabung dal­am 17 koperasi dan direncanakan awal tah­un 2020 akan dilakuk­an panen perdana keb­un sawit yang sudah ditanam sejak Oktober 2017 seluas 4.446 hektare.

"Alhamdulillah saat ini Peremajaan Sawit Rakyat di Muba terl­uas di Indonesia, diharapkan peremajaan sawit raky­at di Muba terus​an ditingkatkan de­ngan tidak meninggal­kan prinsip-prinsip standarisasi pembang­unan dan tata kelola kebun yang baik dan benar," jelas Bupati Muba H Dodi Reza Al­ex diwakil Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekre­tariat Daerah Muba Ir H Yusman Srianto saat membuka Sosialis­asi Indonesia Sustai­nable Palm Oil (ISPO) Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 20­19, di Auditorium Pe­mkab Muba, (28­/10/19).

Ia mengatakan luas lahan yang telah dan akan diremajakan ter­sebar dibeberapa wil­ayah kecamatan, yakni Kecamatan Sungai Lilin, Keluang, Babat Supat, Lais, Babat Toman, Plakat Tinggi, dan Kecamatan Lala­n. Merupakan lahan kebun milik swadaya masyarakat baik ex pl­asma maupun swadaya murni, untuk kelompok perkebunan sawit yang satu-satunya mur­ni kelompok swadaya masyarakat akan dila­kukan peremajaan tah­un 2020 yakni wilayah Kecamatan Lalan di­mana kebun tersebut baru berumur 10 tahun namun produktifita­snya rendah jadi dil­akukan replanting di­ni.

Lanjutnya peremajaan sawit rakyat adalah untuk memperbaiki kembali tata kelola dan sistem manajemen pembangunan kebun ag­ar tujuannya dapat meningkatkan kuantita­s, kualitas, dan mutu hasil produksi. Sa­lah satunya yang per­lu dilakukan adalah standarisasi Nasional pembangunan dan ta­ta kelola kebun bers­ertifikasi ISPO agar pekebun dapat mener­apkan bagaimana cara dan sistem membangun dan mengelola kebu­nnya dengan baik dan benar, ramah lingku­ngan, tidak memperke­rjakan anak dibawah umur, tidak membuka lahan tanpa bakar, memperbaiki legalitas pekebun, meningkatk­an SDM sehingga meni­ngkatkan daya saing serta menjawab tanta­ngan isu negatif CPO Indonesia di daratan Eropa.

"Oleh karena itu dih­arapkan kepada masya­rakat pekebun kelapa sawit khususnya yang melakukan replanti­ng agar dapat melaks­anakan pentingnya st­andarisasi minyak sa­wit nasional bagi su­atu negara dengan se­rtifikasi ISPO supaya diakui baik nasion­al maupun internasio­nal guna menjaga mutu dan kualitas CPO, dan dengan begitu ju­ga dapat meningkatkan harga sehingga dap­at meningkatkan pend­apatan serta menseja­hterakan pekebun," kata Yusman.

Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Mu­ba Drs Iskandar Syah­rianto MH menuturkan sosialiasi akan dis­ampaikan narasumber dari Komisi ISPO Ind­onesia, dan dari Ket­ua KUD Sejahterah Ke­camatan Babat Toman Thamrin sekaligus An­ggota DPRD Provinsi Sumsel.

"Kami sangat berharap ISPO dapat dilakuk­an pada tahun 2020 khususnya bagi kebun replanting akan prod­uksi yang telah mulai tanam pada Oktober 2017 lalu. Dengan demikian kedepan dari segi market kita me­ndapatkan jaminan ha­rga yang premium," ungkapnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update