Walikota Palembang Harnojoyo (foto/net) |
Sebelumnya, Walikota Palembang Harnojoyo telah memberikan edaran untuk meliburkan siswa pada 14-16 Oktober. Diperpanjang masa libur sekolah ini sehubungan kabut asap atau keadaan udara di Kota Palembang masih sangat berbahaya yang berdasarkan informasi konsentrasi portikulat PM 10 (495,77 gram/m³) pada Rabu (16/10/2019).
Dikhwatirkan dapat mengganggu kesehatan bagi siswa PAUD, TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs negeri dan swasta di Kota Palembang, maka libur tersebut diperpanjang sampai 18 Oktober 2019.
Sejak sebelumnya pun, Harnojoyo telah mengingatkan agar masyarakat menjaga kesehatan dari bahaya asap dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan tetap menggunakan masker. Selain itu, diharapkan untuk tidak membakar sampah di lingkungan perumahan sebab dikhawatirkan akan menyebabkan kebakaran.
"Saat asap mengakibakan kualitas udara tidak sehat, maka siswa sekolah diliburkan. Kami juga minta saat beraktivitas di luar menggunakan masker," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Palembang Herman Wijaya membenarkan bahwa memang masa libur belajar mengajar diperpanjang karena kabut asap di Palembang masih menunjukkan angka berbahaya.
"Maka Walikota Palembang Harnojoyo mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan langsung kepada Kepala PAUD, TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs negeri dan swasta di Palembang. Siswa yang libur tetap menjaga kesehatan serta guru-guru bisa terus memantau siswa melalui orangtua dan memberikan tugas kepada siswa," jelasnya. (Ara)