Notification

×

Tag Terpopuler

Jam Belajar Berlangsung, Guru dan Kepsek Dilarang Tinggalkan Sekolah

Thursday, October 10, 2019 | Thursday, October 10, 2019 WIB Last Updated 2019-10-10T05:52:19Z
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd.MM (foto/ raf)
PALEMBANG, SP - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang menghimbau  agar seluruh guru mulai tingkat sekolah dasar sampai tingkat pertama diminta agar tidak meninggalkan sekolah pada saat jam belajar berlangsung. Hal ini untuk menghidari ada laporan dari wali murid kalau anaknya tidak belajar karena tidak ada guru pada waktu jam pelajaran. Para guru harus fokus mengajar siswanya masing-masing sampai berakhirnya proses belajar-mengajar.

Hal ini penting untuk dipatuhi dan dilaksanakan guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Palembang. ”Jangan sekali-kali mendapat laporan seperti itu,” ungkap kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd.MM.

“Saya minta seluruh guru tidak punya kesibukan lain ketika jam belajar berlangsung, termasuk menghadiri rapat sekalipun. Saya tidak mau kesibukan itu menyebabkan para murid sampai telantar sehingga tidak belajar, katanya

Untuk itulah Zulinto mengimbau kepada seluruh kepala sekolah jika ingin menggelar rapat, baik itu rapat guru maupun rapat kerja, maka waktunya harus dibuat di luar jam belajar agar proses belajar-mengajar tidak terganggu. Selama ini ia mengaku sering mendapat kabar, banyak murid yang tidak belajar akibat guru meninggalkan kelas pada saat jam belajar berlangsung.

Saya tidak mau lagi mendengar ada murid yang tidak belajar karena gurunya punya kesibukan lain, termasuk mengikuti rapat. Jangan korbankan para murid dengan kegiatan-kegiatan yang tidak perlu. Jadi utamakanlah mengajar. Saya minta kepada kepala sekolah untuk memantau gurunya, apa bener-benar berada di kelas dan mengajar,”tegasnya.


Zulinto menambahkan, Jangan sekali - sekali kepala sekolah dan guru meninggalkan jam pelajaran sewaktu didalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) karena anak didik merasah dirugikan sedangan kepala sekolah dan guru Pegawai Negeri Sifil (PNS) sudah mendapatkan gaji full dan tunjangan sertifikasi.

“jadi tugas mereka harus dijalankan sesuai dengan keprofesionalan mereka, Kami dari pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang terus memantau dan melakukan sidak di sekolah dari tingkat SD maupun SMP,”tutupnya. (raf)


×
Berita Terbaru Update