Kapolres OKI AKBP Doni Eka Saputra melalui Kapolsek
Kayuagung AKP Nasharudin didampingi Kanit Reskrim Polsek Kayuagung Ipda
Djunaidi mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah, sekira jam 01.20
WIB di Jalan Veteran, Kompleks YKP, Kelurahan Sidakersa, Kota Kayuagung,
Kabupaten OKI, dengan cara pelaku memepet sepeda motor korban.
"Saat itu korban sedang memegang dompet miliknya,
kemudian pelaku yang duduk dibelakang langsung menarik satu buah dompet warna
biru milik korban," jelas Ipda Djunaidi, Kamis (3/10).
Setelah korban berhasil dipepet, kemudian terjadi tarik
menarik antara korban dengan pelaku, namun karena korban kalah tenaga, sehingga
satu buah dompet milik korban berhasil diambil tersangka.
"Dalam dompet tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp3
juta, serta sebuah ponsel merk Nokia 3310, sehingga ditaksir korban mengalami
kerugian mencapai Rp4 juta," jelasnya.
Berkat kesigapan Polsek Kayuagung, anggota Reskrim berhasil
mengendus persembunyian tersangka dan seterusnya melakukan penangkapan.
"Mengetahui keberadaan tersangka, polisi langsung mendatangi rumah tempat
persembunyiannya. Pada saat diamankan pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah
melakukan penjambretan di wilayah hukum Polsek Kayuagung," ungkapnya.
Dari tangan tersangka, berhasil diamankan satu unit sepeda
motor merk Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi BG 2362 ZK, sebuah jaket
warna merah hati serta sebuah helm warna putih hitam.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di
Polsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (RB)