MURATARA, SP - Dinas Kependudukan Dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Melakukan Penanda tangan MOU Besama Dinas Pendidikan Muratara Dalam Percepatan Pembuatan Kartu KIA Di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, Kamis 10/10 bertempat di Auditorium lantai dua Seketariat Daerah.
Sukamto Kepala Kadis Pendidikan Kabupaten Muratara mengatakan kita hari ini kami melakukan penanda tanganan MOU kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam percepatan pembuatan KIA di Bumi Bersalang Serundingan ini .
Dikatanya, Kami mempunyai sasaran percepatan, dalam mendukung program Disdukcapil untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) kami nantinya akan meminta kepada kepala sekolah SD SMP SMA dan wali murid mempersiapkan administrasi dalam pembuatan kartu KIA tersebut, seperti meminta kartu keluarga, akte kelahiran anak .
Lanjutnya, dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) ini geratis untuk biaya operasional guru dan kepala sekolah kita masuk dalam pengunan dana bos " jelas sukomto.
"Saya tidak akan menunggu berkas dari desa dan kecamatan dan saya langsung akan mengantarkan berkas tersebut ke Dinas Kepandudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) untuk menghindari hal - hal yang tidak kita inginkan," sambungnya.
Dia juga meminta kepada Disdukcapil Muratara keraja sama ini, tidak cuma kerjasama dalam percepatan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Tetapi dalam segala bidang "bekerjasama, contoh dalam pembuatan akta kelahiran anak karena masi sangat banyak anak belum memiliki akte kelahiran.
Acara penanda tanganan MOU antara Disdukcapil Dinas Kependudukan Dan Catatan sipil dan Dinas Pendidikan (Disdik) langsung dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), yang diwakili oleh Suharto Pati Asisten ll Kepala Bapeda.Erwin Syarif .
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muratara Aan Andrian mengatakan kami menergetkan dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun ini 20,000 semoga semua itu bisa terealisasi.
Tambanya,Dia juga mengatakan Ahir Oktober ini sebagai dikanor Kecamatan sudah biasa melakukan pelayanan perekaman e-KTP, seperti di "Kecamatan Karang" alat yang selama ini rusak sudah mendapatkan kirim dari Jakarta, sehingga sudah bisa digunakan untuk melakukan perekaman e-KTP "jelasnya'. (zm)