![]() |
PALEMBANG, SP - Kabar yang cukup mengembirakan bagi Guru Honorer
disambut oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang Mulai 2020. Kabar
tesebut, dimana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy
mengatakan Pembayaran gaji guru honorer diupayakan tidak lagi
menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Gaji guru honorer akan
dibayarkan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), sama dengan sumber gaji Pegawai
Negeri Sipil (PNS). Selain itu,
Muhadjir juga berharap gaji guru honorer setara upah minimum regional (UMR).
Itu berarti gaji guru honorer bakal naik berlipat ganda.
” Untuk berapa nominal gaji itu, kita belum tahu pasti berapa
angkanya dan itu wacana dari Mendikbud, dan masih disiapkan aturannya. Dan yang
jelas kita menyambut baik kabar ini, dan semoga saja tahun depan itu guru
honorer akan menerima gaji yang layak karena bersumber dananya dari DAU,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H. Ahmad Zulinto,
S.Pd.MM.
Kalau sudah ada rujukannya secara jelas dan ada aturannya
bahwa gaji guru honorer tidak boleh diambil dari dana BOS melainkan diambil
dari dana DAU berarti pemerintah pusat harus memasukan kedana alokasi daerah
untuk menghendel guru - guru honorer dan tentunya pemerintah pusat harus tau
berapa standarlisasi upah minimum untuk guru honorer yang akan dibayar.
Memang kata Zulinto, jika selama ini gaji sejumlah guru honorer masih
banyak yang diambilkan dari dana BOS. Akibatnya, gaji yang dibayarkan sangat
kecil dan tidak layak karena penggunaan dana BOS untuk gaji honorer dibatasi
maksimal 20 persen dari besaran dana BOS. “Ini
tidak manusiawi, sebab guru honor ini besar jasanya dalam mencerdaskan anak
bangsa, sementara gaji yang mereka terima tidak sesuai dari apa yang telah
mereka abdikan,”ujarnya.
Diakuinya, saat sekarang ini banyak guru - guru yang pensiun
akan tetapi penambahan guru tidak cepat melainkan lambat. Apa jadinya dunia
pendidikan jika kekurangan guru belum tertutupi akibat banyak guru yang
pensiun. “Untuk sejauh ini guru honor yang ada di kota Palembang mencapai 3.000.
dari jumlah tersebut perlu di data guru yang masuk berapa dan yang keluar berapa jadi imbang..
“Untuk menutupi keadaan tersebut kita bersyukur dengan adanya guru honorer yang
telah bisa menutupi kekurangan guru disekolah walaupun mereka digaji besarannya
300 sampai 400 ribu,”ujarnya
Lembih lanjut Zulinto mengungkapkan, pihaknya
sangat mengapresiasi keinginan oleh Pemerintah Pusat itu, ” Intinya kami sangat
mendukung keinginan Pemerintah Pusat ini, dan memang sekarang ini gaji guru
honorer masih sangat rendah, dan dibayar sesuai kemampuan sekolah itu sendiri,”
terangnya.
“Untuk kesejahteraan guru
honor ini, pemerintah tentunya terus berupaya memperbaiki
kesejahteraan guru honorer. Salah satunya dengan menetapkan aturan untuk sumber
gaji guru honorer,”tutupnya. (raf)