Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Fernandus (foto/net) |
- Kualitas Udara Palembang Berbahaya
PALEMBANG, SP - Berdasarkan catatan BMKG, Partikulat (PM10) atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron diangka 649.73 (Berbahaya) pada Rabu (2/10/2019). Hanya saja berdasarkan keterangan DLHK kualitas udara Kota Palembang masih sehat.
Kabut asap terasa lebih pekat terutama pada malam dan pagi hari. Hujan akhir-akhir ini pun tidak memberikan efek terhadap pengurangan kabut asap di Kota Palembang. Artinya, kualitas udara kembali berbahaya bagi masyarakat Palembang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Fernandus, memberikan catatan berbeda dari hasil berbeda. Dimana, ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) atau kualitas udara di Kota Palembang, masih berada di level sedang atau PM10 diangka 71. Dimana artinya masih dalam kadar sehat.
"Itu kita ambil berdasarkan rata-rata perhari dan berdasarkan standar penghitungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berbeda dengan catatan BMKG," ujarnya.
Ia mengatakan, pengukuran ISPU Kota Palembang yang dilakukannya dilakukan selama 24 jam, tidak berdasarkan penghitungan per jam seperti yang dilakukan BMKG. Selain itu, pengukuran DLHK juga berbeda dengan BMKG yang mengukur berdasarkan spot-spotnya.
"Seperti hari ini, bisa saja tadi subuh kualitas udaranya memang berbahaya tapi siang nanti mungkin kualitas udaranya kembali membaik. Jadi kualitasnya bisa naik turun," ujarnya.
Seperti diketahui, kualitas udara ada beberapa kategori, yakni 0-50 kategori baik, 51-100 sedang, 101-150 tidak sehat untuk kelompok sensitif, 151-200 tidak sehat 201-300 sangat tidak sehat dan 301-500 berbahaya.
Dari catatan DLHK Kota Palembang, ISPU dan Pollutant Standard Index (PSI) Kota Palembang Validitas: 01/10/2019 15:46 - 02/10/2019 15:46 kualitas udaranya masih masuk kategori sedang, berdasarkan lima perimeter, yakni CO (1), NO2 (0), SO2 (21), O3 (4) dan PM10 (71). (Ara)