Notification

×

Tag Terpopuler

Bupati Askolani Minta BPD Jaga Keharmonisan Dengan Pemdes

Sunday, October 27, 2019 | Sunday, October 27, 2019 WIB Last Updated 2019-10-27T00:39:21Z

KBANYUASIN, SP - Sebanyak 485 orang anggota Badan Permusywaratan Desa (BPD) di lima kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin yang terpilih pada Agustus 2019 resmi dilantik, Sabtu (26/10) di gedung Graha Sedulang Setudung.
Ke lima Kecamatan adalah Banyuasin III, Sembawa, Suak Tapeh, Rantau Bayur dan Betung masa periode 2019-2015. 

Parlemen desa tersebut dilantik oleh Bupati Banyuasin H Askolani yang dihadiri Kepala Dinas PMD Banyuasin Roni Utama, AP, MSi dan para Camat serta Kepala Desa berjalan lancar.

Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan momentum peresmian dan pungacapan sumpah/janji jabatan bagi anggota BPD merupakan hasil proses demokrasi pengisian anggota BPD.

Berdasarkan Permendagri No.110 Tahun 2016 dilakukan musyawarah atau pilihan langsung dan Perbup No.65 tahun 2019 tentang BPD difasilitasi e-Voting. Dari 256 desa ada 8 desa mengunakan e-voting yakni Desa Sri Kembang, Jati Sari, Karang Sari, Karang Agung, Kenten Laut dan Sungai Rengit.

“Ini hasil kerja keras bersama penyelenggara pembentukan BPD yang berjalan aman, lancar dan tertib. Saya ucapkan terima kasih semua warga banyuasin yang melaksanakan demokrasi tingkat desa dengan lancar dan benar,”kata Bupati Askolani.

Setelah dilantik ini, Bupati minta anggota BPD yang baru agar menjaga harmonisasi dengan pemerintah desa dengan baik dalam rangka mewujudkan Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera.

“Saya tak mau dengar lagi adu mengadu tidak harmonis, sehingga menghambat pembangunan yang ada di desa. Kalau ada hal yang tidak disepakati mari diselesaikan secara musyawarah,”tutur dia.

Kepala Dinas PMD Banyuasin Roni Utama, AP, MSi mengatakan anggota BPD akan diberikan gaji untuk jabatan Ketua Rp 1,1 juta perbulan, Wakil Ketua Rp.900 ribu dan anggota Rp.800 ribu perbulan.

Mereka wajib melaksanakan tiga fungsi yakni membahas dan menyepakati Raperdes bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

"Kita minta tiga fungsi ini dilaksanakan, jangan sampai berpikir jika uang perbulan itu untuk gaji tidur. Kita berharap dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan baik,”kata Roni Utama. (Adm)
×
Berita Terbaru Update