Notification

×

Tag Terpopuler

BPD Desa Talang Ipuh Siap Bersinergi Dengan Pemdes

Sunday, October 27, 2019 | Sunday, October 27, 2019 WIB Last Updated 2019-10-27T00:34:21Z

BANYUASIN, SP - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin kini telah diresmikan dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH, di Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin, Sabtu (26/10).

Usai di ambil sumpah jabatannya oleh Bupati Banyuasin Eta Ismanto selaku anggota BPD Desa Talang Ipuh, saat dibincangi media ini dirinya akan siap menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya selaku anggota BPD 

"Kita sudah disumpah dan harus dipegang teguh. Kita bekerja berdasarkan tupoksi kita, kita satu atap satu wadah. Kita harus punya rasa tanggungjawab karena pekerjaan kita kedepannya sudah menunggu", ucap dia dengan tegas 

Menurutnya, untuk memajukan suatu desa maka dibutuhkan ikhtiar dan kecintaan terhadapnya. Karena, kata dia, tanpa kecintaan pada desa, akan sulit dilakukan kerja-kerja yang nyata.

"Membangkitkan dan mengembangkan rasa cinta terhadap desa dengan membuka seluas-luasnya partisipasi serta aspirasi demi kemajuan serta kesejahteraan desa,” tuturnya dengan penuh nada optimis.

Sementara Abdul Mustakim, S.HI juga selaku anggota BPD Desa Talang Ipuh menyebut, BPD adalah lembaga formal yang dibentuk oleh Undang-undang dan salah satu tugasnya adalah pengawasan. Ia menyebut setidaknya payung hukum keberadaan BPD yakni UU No 6 tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri No 110 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurutnya, ada 3 fungsi mendasar BPD yakni menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membuat rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, mengawasi kinerja kepala desa. “Itu harus ada sinergi dan korelasinya dengan pemerintahan baik itu tingkat desa ataupun Kabupaten,” ucapnya.

Abdul Mustakim menyebut, keberadaa BPD dalam menjalankan tugasnya. Sebab kata Abdul Mustskim ada banyak hal yang harus dipahami BPD dalam menjalakan tugas dan fungsinya.

"Ada Dana Desa setiap tahun digelontorkan pemerintah pusat pada desa, fungsi BPD sebagai fungsi pengawasanya, harus mampu atau bisa, membuat dana desa bisa berjalan sesuai dengan aturan hingga bisa meminimalisir penyimpanagan atau kesalahan kesalahan,” jelas dia.

Untuk itu, kata dia, keberadaan  
BPD bisa menjadi ruang untuk terus menggali pemahaman baik yang berkaitan dengan fungsi, tugas hingga peningkatan kapasitas anggota BPD.

“Sekarang banyak BPD yang baru, ada pergantian BPD karena habis masa jabatan. Nah kami selaku anggota BPD yang semuanya baru, berharap ada persepsi yang sama baik terhadap dana desa maupun tugas secara umum, banyak hal di desa-desa yang kaitanya dengan kebijakan serta beragam bantuan,” ungkapnya. 

Ditempat terpisah Kades Talang Ipuh Ardina, saat dihubungi mengatakan, bahwa dirinya mengucapkan selamat kepada anggota BPD Desa Talang Ipuh periode 2019-2025 yang barusan usai diresmikan dan dimbil sumpah jabatannya oleh Bupati Banyuasin 

"Selamat bekerja dan bersinergi bersama-sama dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh. Masa depan Desa ada di BPD dan Pemerintah Desa, Desa bisa berhasil karena adanya kerjasama yang baik dan saling mengisi apapun kendala yang ada di Desa kita selesaikan dan perbaiki sama-sama", terang Ardina.

Semoga amanah tambahnya, Desa Talang Ipuh harus maju dan ada perubahan, mari kita bangun Desa bersama-sama dan ikut serta mensejahterakan masyarakat, ungkapnya. (Adm)
×
Berita Terbaru Update