PALEMBANG, SP - Seorang siswa di salah satu sekolah dasar (SD) di Palembang berinisial MI (12) kelas lima diduga mendapatkan kekerasan fisik oleh oknum guru hingga mengalami luka lebab dipipi dan luka dibagian bibir dalam.
Mendapatkan informasi itu saat di kunjungi untuk di konfirmasi kebenerannya Rabu,(16/10) di rumahnya jalan Jalan Silaberanti RT 29 Kecamatan Jakabaring Palembang. Anak dari pasangan suami istri Ajmi (55) dan Aliya (50) mendapatkan kekerasan fisik karena di gampar mengalami luka lebab oleh oknum guru yakni AI mengajar disekolah tersebut.
Menurut keterangan korban MI ,saat kejadian berawal dari bermain bola antar siswa kelas lima A dan kelas lima B, dan terjadila saling olo.
Lalu salah satu murid kelas Lima B mengadukan ke guru tersebut. Sebagai wali murid guru kelas lima B tersebut tersinggung dan menghampiri korban. Dengan bertanya apa maksud omongan IM kepada siswanya.
Tapi IM pun tak berani menjawab hingga sang guru langsung menggampar IM sampai ke dalam kelas. Usai melakukan pemukulan terhadap IM guru tersebut mengancam agar permasalah ini jangan sampai diberi tahu kepada siapa pun termasuk orang tuanya.
Sementara itu orang tua korban Ajmi mengatakan tidak menerima apa yang sudah diperbuat oleh oknum guru tersebut. Namun pihaknya belum membawa kasus kekerasan oknum guru itu ke pihak berwajib.
" Ya saya selaku orang tua masih menunggu itikat baik guru itu. Seandainya dia mendatangi kami untuk memintak maaf akan kami terima, walaupun anak saya trauma apa yang sudah dialaminya sekarang" ujarnya.
Sementara dari pihak sekolah sampai saat ini belum bisa dikonfirmasih dikarnakan sekolah dalam keadaan libur dan hanya ada guru piket. Guru piket tersebut tidak berani memberikan komentar kepada wartawan.
"Nanti saja pak, tunggu kepalak sekolah saja karna saya hanya guru piket tidak berani menyampaikan apa yang bapak tanya" ujar salah satu guru SD 87 Plaju yang enggan menyebutkan namanya ini. (mlm)