MUBA, SP - Razia rutin gabungan Polres Musi Banyuasin yang digelar di depan Mapolsek Sekayu, Sabtu (26/10/19) malam berhasil mengamankan seorang tersangka membawa senjata tajam jenis badik.
Senjata tajam penikam jenis badik sekira panjang 25 cm ini didapati di pinggang Hendri (36) warga dusun III desa Tampang Baru kecamatan Bayung Lincir kabupaten Musi Banyuasin saat penggeledahan razia rutin Polres Muba.
Ditambahkannya, saat dilakukan razia rutin gabungan Polres Muba di depan Polsek Sekayu, datang seorang tersangka dari arah Lubuk Linggau yang akan melintasi di Polsek Sekayu dengan menggunakan sepeda motor honda supra fit warna hijau dan saat hendak di berhentikan anggota yang sedang melaksanakan razia rutin, tersangka langsung memutarkan sepeda motornya berusaha hendak melarikan diri, namun petugas dengan cepat dapat menghalaunya, pada saat di lakukan penggeledahan di dapati pada pinggang pelaku berupa senjata tajam penikam jenis badik.
”Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Sekayu, guna proses hukum selanjutnya," terang Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Sekayu Iptu Heri Supriyanto SH. (ch@)