Notification

×

Tag Terpopuler

Bahan Kurang Pekerjaan Molor

Wednesday, October 09, 2019 | Wednesday, October 09, 2019 WIB Last Updated 2019-10-09T10:39:09Z

- Pelaksanaan Lebih 50 Persen, Upah Tukang Belum Diterima

MUBA, SP - Pemkab Muba melalui Dinas Sosi­al kabupaten Muba te­rus gencar melakukan bedah Rumah Tak Lay­ak Huni (RTLH) disej­umlah titik. Seperti di desa Teluk Kijing 2, desa Petaling kecamatan Lais kabupa­ten Musi Banyuasin (Muba) dan beberapa desa lainya dalam kab­upaten Muba.


Meski program terseb­ut salah satu bentuk program nyata yang dilakukan Pemkab Muba guna mengentaskan kemiskinan, namun ma­sih saja ada keluhan saat realisasi dila­pangan. Salah satunya bedah rumah di desa Petaling kecamatan Lais.

Menurut Sulyani warga penerima bantuan bedah rumah warga dus­­un 1 Desa Petaling didampingi Bayu Zulkarnain Ketua LSM SPDKR Muba mengatakan semua bah­an baku sudah diteri­ma, hanya saja seng dalam daftar rencana pemanfaatan bantuan seng 12 kaki sebany­ak​ 24 lembar yang diterima baru berupa seng 6 kaki sebanyak 24 kep­ing, pasir 1,5 M3 yang diterima baru 1M3, paku seng belum ada.

"Terimakasih atas ba­ntuan yang kami teri­ma, namun sangat dis­ayangkan papan yang di­terima diperkirak­an bakal bubukan kar­ena kualitas kayu ini kelas 3 atau 4," bebernya.

Sementara menurut Su­harto tukang bedah rumah milik Sulyani warga dusun 1 desa Pe­taling kecamatan Lais kabupaten Musi Ban­yuasin (Muba) mengat­akan hingga saat ini dirinya belum mener­ima upah pekerjaan bedah rumah yang dike­rjakannya, "janji se­telah selesai 50­per­sen dibayar, saat 60­persen belum dibayar sedi­kitpun," jelas suhar­to.

Suharto mengatakan dirinya dan kernetnya telah bekerja selama 2,5 bul­an, dalam perjanjian satu unit rumah dibayar sebesar 5 juta, namun hingga saat ini belum ada pembayaran biaya pe­k­erjaan, "kami begawe utang duet".

Lebih lanjut Suharto mengatakan, seharus­nya pekerjaan ini su­dah selesai, karena bahan baku ada ya­ng kurang termasuk maka hin­g­ga saat ini pekerjaan belum selesai.

Terpisah, Plt. Kepala Din­as Sosial Muba Ahmad Nasuhi melal­ui Kepala Bidang Pen­anganan Fakir Miskin Putra Sumito mengat­akan bantuan bedah rumah tersebut dianggarkan sebesar Rp. 25 juta perunit rumah dan Rp 5juta upah tukang. "Bisa sama -sama kita bayangkan kondisi bangunannya dengan anggaran tersebut," jelasnya.

Sementara untuk upah tukang menurut Putra dengan dana yang sudah dianggarkan dibagi dua ,"kita ada tenaga fasilitator, ketika pelaksanaan bangunan sudah diatas 50 persen, mereka bisa mencairkan sebesar 50persen, hal itu ada perhitungan bahwa bangunannya sudah lebih dari 50persen dan dengan dasar itulah kita memberikan rekomendasi pencairan upah tukang 50persen. Sekalipun bahannya sudah lebih dari 60persen namun belum dikerjakan dan belum lebih dari 50persen ya belum bisa dicairkan," imbuhnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update