(foto/ist) |
- Proyek Restorasi Sekanak - Lambidaro
PALEMBANG, SP - Penanganan kawasan kumuh di sekitar Sungai Sekanak seluas 10 hektar akan mulai dilakukan April 2020. Hal ini dilakukan dengan syarat penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh Pemerintah Kota Palembang harus selesai 18 Oktober nanti.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Irwan Kusuma mengatakan, tahun ini telah dialokasikan dana dari Direktorat PU Cipta Marga sekitar Rp15,5 miliar untuk penanganan kawasan kumuh Sekanak dalam proyek Restorasi Sungai Sekanak - Lambidaro.
"Sepanjang aliran Sungai Sekanak terdapat tiga spot kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah pusat seluas sekitar 10 hektar yakni 23 Ilir, 24 Ilir dan 26 Ilir," katanya di Hotel Zuri Palembang, Kamis (10/10/2019).
Dana yang sudah dialokasikan tersebut untuk peningkatan kualitas pemukiman kumuh, penataan bangunan, air minum, pengolahan persampahan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengelolaan drainase lingkungan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana penanganan kebakaran.
"Karena Palembang merupakan salah satu kota role model penanganan kawasan kumuh, maka dana yang didapat juga bisa lebih besar lagi. Dana yang dialokasikan ini bagian dari anggaran Rp394 miliar untuk pembangunan Sekanak - Lambidaro," jelasnya.
Secara keseluruhan, kawasan kumuh Palembang seluas 3428 hektar dan sudah tertangani 748 hektar. "Sekitar 1500 hektar lagi perlu dituntaskan, untuk pengurangan wilayah kumuh 2024 bisa berkurang setengah, 2030 kawasan kumuh harus tuntas," katanya.
Tiga kawasan kumuh Sekanak ini telah dilakukan identifikasi apa saja yang perlu ditingkatkan kualitas permukimannya. Maka, Pemkot Palembang harus sesegera mungkin menyiapkan DED sebagai bahan dilakukannya paparan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sudah ada time lines dari Kementerian PU Direktorat Cipta Karya, karena ini merupakan dana Loan yang berakhir pada 2021," terangnya.
Lanjutnya, diharapkan selesai pada 17-18 Oktober ini karena walikota harus paparan di Jakarta. Jika sudah disepakati berapa pembiayaannya, DED sudah selesai, lahan juga clean, maka lelang akan dilakukan November atau Desember.
"Karena ini dana bantuan luar negeri, maka lelang cukup lama sekitar 4 bulan, sehingga konstruksi akan dilakukan April - Des 2020, sebab program dana ini berakhir 2021," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan, Restorasi Sungai Sekanak ini dibiayai oleh beberapa Direktorat Jenderal Kementerian PU. Beberapa pengerjaan yang akan dilakukan yakni penguatan dinding sungai, pengerukan, jalan inspeksi, infrastruktur penunjang dan RTH.
"Selain itu sudah dianggarkan juga oleh Direktorat Sumber Daya Air Rp20 miliar. Kita harus siapkan DED-nya dengan matang, kita harus ikuti aturan teknisnya," ujarnya.
Menurutnya, sebagian lahan yang berada di bibir Sungai Sekanak - Lambidaro sudah bebas. Pihaknya sedang menunggu penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk dana pembebasan lahan. Termasuk peta lokasi dr Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Sudah dianggarkan Rp10 miliar tahun ini jika kurang 2020 akan dilanjutkan," katanya. (Ara)