Notification

×

Tag Terpopuler

Tunggak Pajak 400 Unit Kendaraan Dinas di Kabupaten PALI

Thursday, September 05, 2019 | Thursday, September 05, 2019 WIB Last Updated 2019-09-05T07:44:33Z
(foto/ist)
PALI, SP - Dari 967 unit kendaraan Dinas yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ternyata masih terdapat 400 unit kendaraan Dinas yang masih menuggak  kewajiban membayar pajak. Kamis (05/09/19).

Menurut Kepala Samsat PALI Tubagus , kendaraan dinas di Kabupaten PALI saat ini berjumlah total 967 unit kendaraan dari roda dua, roda tiga, roda empat, roda enam serta ada juga 9 unit alat berat. 

"Dari semua kendaraan tersebut Jika di persentasekan kurang lebih ada 30 persen kendaraan dinas di PALI yang nunggak pajak," jelasnya.

Bahkan, untuk ke 9 alat berat milik Dinas PUBM PALI beluk pernah sama sekali bayar pajak," jelas dia menambahkan. 

Lebih lanjut Tubagus juga menambahkan, dari total keseluruhan jumlah unit kendaraan dinas di Kabupaten PALI, ada juga yang berasal dari hibah an Kabupaten Muaraenim. 

Untuk itu pihaknya menyarankan kepada Bupati agar segera ditindak lanjuti agar pihak terkait bisa menyelesaikan nya, sehingga bisa langsung dibayarkan. 

Dampak dari penugakan pajak kendaraan ini jika tidak dibayarkan jelas akan merugikan kabupaten PALI.

"Ada juga sebanyak 157 unit motor yang dihibahkan dari Kabupaten Muaraenim. Untuk itu kita harapkan agar segera diganti plat Kabupaten PALI,"tuturnya.

"Kalau sudah di ganti plat nanti kan bisa dari sektor pajak untuk menambah anggaran Kabupaten PALI sendiri" Tambahnya.
×
Berita Terbaru Update