BANYUASIN, SP - Tenaga penyuluh agama yang telah mengabdi sejak tahun 2018 lalu di Banyuasin meradang. Pasalnya tiga bulan terakhir ini gaji mereka belum dicairkan oleh Kementrian Agama.
“Ya, benar gaji kami sebesar Rp.1 juta perbulan terhitung Juli sampai September belum dicairkan. Padahal biasanya dibayar rutin tiap bulan,”ujar salah satu tenaga penyuluh agama Banyuasin yang namanya minta tidak disebutkan, Kamis (26/09).
Padahal jelas dia, gaji itu penting bagi dirinya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Dengan keterlambatan gaji ini, ia menyebut akan mempengaruhi kinerja tenaga penyuluh agama untuk melaksanakan tugas di lapangan.
"Kami berharap sekali gaji kami cepat dibayar, terlebih untuk biaya operasional kami dalam menjalankan tugas,”terangnya.
Dengan gaji belum dicairkan tersebut, ada yang berspekulasi jika nasib 144 tenaga penyuluh agama di Kabupaten Banyuasin diujung tanduk.
Hal tersebut dibantah oleh Kasi Bimas Kemenag Banyuasin Lukman bahwa belum bisa menyimpulkan hal demikian. Ia memastikan tidak ada kaitan dengan gaji yang belum dibayarkan.
Menurut dia, gaji penyuluh agama ini sudah biasa dibayar pertiga bulan, meski terlambat tetap dibayarkan karena itu hak mereka."Tidak ada informasi akan diberhentikan bagi tenaga penyuluh agama. Gaji mereka akan dibayar, hanya terlambat saja dari Kemenag Pusat,”terangnya.
Ia minta tenaga penyuluh agama bersabar dan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Kemungkinan dalam waktu dekat ini honor mereka akan dicairkan.
“Kami juga berusaha memperjuangkan agar gaji mereka segera dibayarkan ,”tukasnya. (Adm)