Notification

×

Tag Terpopuler

SMA Taruna Digugat Ke Pengadilan

Tuesday, September 03, 2019 | Tuesday, September 03, 2019 WIB Last Updated 2019-09-03T09:23:22Z

PALEMBANG, SP  - Kasus perekrutan siswa dalam masa orientasi siswa (MOS) berdarah di SMA Taruna Indonesia berhujung ke meja hijau.

Lantaran hari ini Selasa,(3/9) tim kuasa hukum dari FDR Firli Darta SH dan Dedi Heriansyah SH melayangkan gugatan kepada SMA Taruna Indonesia. Hal itu dilakukan oleh tim pengacara almarhum Wiko Jerianda yang menjadi korban MOS di SMA Taruna Indonesia.

" Hari ini kami advokat tergabung kantor Hukum FDR firli darta dan dedi heriasyah kuasa hukum keluarga korban SMA taruna Indonesia alm wiko jerianda secara resmi mendaftarkan gugatan ke pengadilan negeri Palembang,"kata Firli Darta memberikan informasi via Whatsapp Selasa,(3/9).

Ditegaskannya meskipun kasus pembunuhan itu pelakunya sudah diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Palembang namun pihaknya belum puas. Dia ingin pihak sekolah juga ikut bertanggung jawab dengan meninggalnya klien nya tersebut.

"Sebab SMA Taruna juga yang kami sebut harus bertanggung jawab. Makanya kami layangkan gugatan SMA Taruna dan Yayasan Gani Nusantara dengan gugatan perbuatan melawan hukum,"ucapnya.

Tidak hanya itu pihaknya juga dalam waktu dekat akan melayangkan lagi gugatan ke meja hijau ke SMA Taruna Indonesia dengan targetan SMA ditutup alias tidak boleh beraktifitas.

"Serta dalam waktu dekat ini kita selaku kuasa hukum keluarga korban juga akan melakukan gugatan sk izin operasi sekolah ke pengandilan tata usaha negara,"pungkasnya.

Sementara itu Kapolresta Palembang Pol Didi Hayamansyah telah menangkap pelaku dan merilisnya di lobi Mapolresta Palembang pada hari Kamis (8/8/2019).

Pelaku disebutnya berinisial HS masih dibawah umur 16 tahun merupakan senior dari korban Wiko.Dilanjutkannya alat bukti yang diamankan dari pelaku berupa tali sabuk warna merah yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Karena pelaku masih dibawah umur pihaknya tidak menghadirkan tersangka HS dihadapan awak media saat rilis digelar.

Korban Wiko Jerianda merupakan calon siswa SMA Taruna yang mengikuti masa orientasi siswa (MOS) sama seperti korban meninggal akibat sistem perekrutan siswa tersebut. Sebelumnya Dewin Berli Juliandro (14) meninggal karena dianiaya pembina Oby Prisman (24) kasusnya telah rekonstruksi dan naik kemeja hijau juga korban MOS SMA Taruna Indonesia. (mlm)
×
Berita Terbaru Update