- Sempat Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata
PALEMBANG, SP -Ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Kota Palembang, Sumatera Selatan menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (24/9) siang.
Ribuan mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai kampus di Kota Palembang itu melakukan aksi untuk menolak RKUHP dan RUU KPK yang akan disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI.
Setelah menggelar aksi long march, ribuan mahasiswa pun memblokade jalan di depan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. “Tujuan kami (mahasiswa) ingin menyuarakan hal-hal masyarakat yang sudah dikebiri oleh DPR,” ujar Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Rudianto Widodo di sela-sela unjuk rasa.
Menurut dia, pihaknya yang mengatasnamakan Mahasiswa Sumsel Bergerak menggelar aksi juga lantaran sepakat dan serempak seperti dilakukan seluruh mahasiswa di Indonesia. “Pastinya kita menyuarakan aspirasi karena kebijakan-kebijakan yang akan disahkan tidak pro ke masyarakat,” katanya.
Di tengah orasi yang di gaungkan, terjadi kericuhan antara mahasiswa dan pihak kepolisian, awal mula kericuhan terjadi pelemparan dari beberapa Oknum mahasiswa dari belakang barisan. Tak hanya Plastik air mineral, oknum mahasiswa juga melemparkan batu kearah pihak keamanan.
Akibat dari ulah Oknum tersebut, Kepolisian Gabungan dari Polda Sumsel dan Polresta Palembang memblokade masa dangan mobil mobil Water Canon dan Kendaraan Taktis (Rantis).
Di tengah kericuhan yang semakin membesar, akhirnya pihak kepolisian menggunakan Gas Air mata kearah masa untuk membubarkan masa secara paksa.
Akibatnya timbul beberapa korban terluka akibat dari pelemparan batu.
Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN RF Palembang Wawan, membenarkan hal tersebut. "Memang ada yang terluka karena pelemparan batu dan berdesak desakan," jelas dia.
Lanjut dia, Kericuhan ini terjadi akibat adanya oknum yang mengatasnamakan mahasiswa dengan mengklaim sebuah organisasi ekstra. Sehingga, mahasiswa pun terpancing hingga terjadi cek cok dengan pihak kepolisian. "Kami disini mengatasa namakan mahasiswa, bukan sebuah organisasi," ungkapnya.
Tambah Wawan, aksi ini dilakukan untuk menyuarakan hak terkait RKUHP dan RUU KPK. Menurutnya, RKUHP bakal mengkebiri hak demokrasi yang telah ada saat ini. "Aksi ini diikuti oleh seluruh mahasiswa dari selurih universitas di Sumsel," tutupnya. (Lan)