BANYUASIN, SP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar dan Penyelamat Kabupaten Banyuasin kembali melakukan razia di sejumlah penginapan, warung remang- remang, kos kosan yang berada di wilayah Kecamatan Banyuasin III sampai Kecamatan Betung.
Razia yang di pimpin Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin Drs. H. Indra Hadi yang dibackup TNI dan Polri, telah mendapatkan 8 pasangan bukan suami istri dan 7 derijen tuak dan minuman ber alkohol lainnya. Semuanya diamankan ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.
"Razia ini merupakan kegiatan rutin dalam menciptakan Kabupaten Banyuasin yang bersih dari penyakit masyarakat," kata Kasat Pol PP, Damkar dan Penyelamat Kabupaten Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, M.Si saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (27/09).
Menurut Indra Hadi, pada razia kali ini, pihaknya juga bekerja sama dengan TNI dan Polri. "Delapan orang bukan pasangan suami istri yang terjaring razia tersebut selanjutnya akan didata dan dibuatkan berita acara," ungkap Indra Hadi.
Indra Hadi menegaskan bahwa razia yang dilakukan di kos-kosan tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di kos kosan tersebut sering keluar masuk tamu setiap tengah malam hingga pagi hari. "Tempat tersebut diduga dijadikan lokasi tempat tinggal para wanita rawan sosial," ungkap dia. (Adm)