PALEMBANG, SP - Kasus pembunuhan Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra atau Virgi Marda sempat membuat heboh masyarakat Palembang di tahun 2017 lalu. Kini salah satu pelaku M Faisal alias Imat (23) berhasil ditangkap oleh unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Hunter Polresta Palembang.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Sungai Gerong Plaju Palembang pada Sabtu (21/9) pukul 18.00 WIB. Dia juga mengatakan pelaku terpaksa di tembak dua lubang di satu tempat kaki kiri yakni di dengkul satu lagi di pergelangan kaki.
"Kita berhasil mengamankan pelaku usai buron selama tiga tahun ke Batam, pelaku pulang ke Palembang lantaran rindu dengan keluarganya. Sehingga nekat pulang walaupun dia masuk Dalam Pencarian Orang (DPO)," ujarnya Minggu (22/9).
Dilanjutkannya korban dikeroyok sepuluh orang tapi yang melakukan penganiayaan ada enam orang. Dilanjutkannya lagi pertama pelaku M Faisal dan sisanya lima orang masih buron berinisial AL (DPO), EE (DPO), R ALS KI (DPO) dan U (DPO) terhadap korban pada 26 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.30 WIB didalam Hall Diskotik Darma Agung yang berada di Jalan Kol H Burlian Palembang. Untuk motifnya pelaku bersengolan saat didalam diskotik membuat korban akhirnya terbunuh karena dikeroyok hingga ditusuk berkali-kali
"Kita masih memburuh pelaku pelaku lainnya ada sembilan orang. Secepatnya akan kita ringkus,"tegasnya
Sementara itu, pelaku Imat mengakui ikut serta dalam pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. "Ya pak saya mengakui bahwa saya ikut serta dalam pengeroyokan tersebut," aku dia.
Usai melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal, lanjut dia membeberkan bahwa dia bersembunyi dari kejaran polisi ke Batam selama tiga tahun bersembunyi di sana.
"Saya langsung kabur ke Batam pak, tapi setelah tiga tahun saya rindu keluarga di Palembang jadi saya pulang. Tapi kepulangan saya diketahui petugas hingga saya diamankan ke Polresta Palembang,"pungkas
Sedikit informasi DJ Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi (22), tewas dibunuh pada 26 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.30 WIB didalam Hall Diskotik Darma Agung yang berada di Jalan Kol H Burlian Palembang.
DJ Virgi ditemukan tewas di area parkir ditemukan warga setempat tubuh Virgi dipenuhi luka tusuk.
Diduga, sebelum kejadian korban terlebih dahulu terlibat cekcok mulut dengan pihak diskotek Mega Bintang Darma Agung terkait masalah honor manggung. Kemudian, ketika hendak pulang ke rumah dan menuju area parkir, korban dikejar oleh kawanan pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini.
DJ Virgi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Myra Palembang, namun karena sudah dalam keadaan tidak bernyawa, korban dibawa pulang ke rumah duka.
Pamin Yandokpol Forensik Polda Sumsel Iptu Edinson menyatakan, hasil visum luar ditemukan beberapa luka akibat tusukan senjata tajam yang mengakibatkan korban tewas.
“Hasil pemeriksaan visum luar, paling vital luka yang dialami korban di bagian dada tengah, luka itu diakibatkan benda tajam. Ada beberapa luka tusuk di tubuh korban,” katanya (mlm)