![]() |
PALEMBANG, SP - Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang berhasil mengamankan 1 dari 4 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor, Muhammad Erdianto (19), Rabu (11/9/2019).
Penangkapan terhadap warga Desa Gajah mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir tersebut berdasarkan laporan korban Redi Bin Karnadi (24), warga Desa Kayu Labu Pedamaran Timur beberapa waktu lalu
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra melalui Paur Binops Polres OKI Iptu Bambang Pancawala mengungkapkan tersangka beraksi bersama ketiga menyantroni warung korban yang saat itu tak berpenghuni,
"Waktu kejadian, kebetulan korban tidur dirumah temannya. Hanya saja, motornya ditinggalkan korban," terangnya.
Keadaan tersebut menguntungkan gerombolan pelaku melancarkan aksinya. Sekitar Pukul 02.00 WIB, Rabu (4/7/2019), pelaku berusaha masuk ke warung yang didalamnya terdapat sepeda motor Honda Revo BG 6287 LD dalam kondisi terparkir,
"Kendati motor korban dalam keadaan terkunci, namun pelaku tetap berhasil melarikan kendaraan pelaku dengan menggunakan kunci letter T," jelasnya.
Meskipun saat ini masih menyisakan 3 orang tersangka yang diduga turut membantu belum ditangkap. Genap sepekan, kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangani Polsek Sungai Menang kemudian berhasil diungkap
sekitar Pukul 04.00 WIB.
"Korban berhasil ditangkap polisi tepat seminggu setelah aksi pencurian motor tersebut. Saat ini tersangka yang diamankan sedang berada dirumahnya ini sendiri diamankan di polsek guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya (RB)